Mohon tunggu...
Raimundus Armando Dwi
Raimundus Armando Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Filsafat

"Buatlah apa yang baik di hari ini, agar di masa depan ada sejarah baik dalam hidup kita"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila: Pemaknaan yang Tidak Akan Habis

11 Maret 2023   21:36 Diperbarui: 11 Maret 2023   21:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sila kedua yang berisikan tentang kemanusian yang adil dan beradap dalam kasus ini seharusnya dapat digunakan sebagai kita merefleksikan apakah tindakan diskriminatif masih baik dan relevan untuk dilakukan ? apakah dengan sikap diskriminatif yang terkesan arogan dapat membawa seorang pada penghayatan mendalam akan kehidupannya dalam bergama atau berbangsa ? 

Sila ketiga dalam melihat kasus ini tentu saja langsung merujuk pada sebuah permenungan, dimana nilai persatuan bangsa bila untuk urusan kecil dalam keagamaan saja harus diatur-atur oleh orang lain, padahal kebersatuan muncul karena setiap individu merasa diberi kebebasan untuk bertindak yang sesuai dengan cita-cita dan visi bangsa. 

Sila keempat yang berisikan mengenai permusyawaratan melihat kasus ini dapat melihat bagiamana atau apa saja cara penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menyentuh kata mufakat agar setiap keputusan tidak ada pihak yang dirugikan terlalu besar dan diuntungkan terlalu sedikit. 

Sila kelima yang berisi mengenai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia jelas seharusnya melihat bagaimana sebenarnya sikap adil dalam memperlakukan orang lain, apakah dengan mewajibkan orang memakai jilbab itu adil atau sebaliknya, apakah mewajibkan orang untuk melepaskan jilbab itu sikap adil. Adil bukanlah soal sama rata dan sama rasa, tapi adil melihat kebutuhan tiap orang dan menerima kebebasan tiap individunya. Jika menurut orang tidak memerlukan jilbab jangan dipaksa memakai jilbab dan jika membutuhkan jilbab jangan meminta orang itu melepaskan jilbabnya.

Ini adalah salah satu cara yang dapat digunakan agar Pancasila sungguh terasa gemanya bagi siapapun yang mengimannya sebagai ideologi. Sehingga Pancasila bukan sekadar identitas atau dasar negara yang mati, jauh dari pada itu semua Pancasila sungguh hidup dan menghidupkan serta membawa siapapun yang menghatinya berani juga semakin merenungkan diri terhadap apa yang menjadi persoalan bagi bangsa ini. Entah itu kaitannya dengan diri sendiri atau dengan orang lain.

Pancasila : Tren Kekinian

Oleh karena itu, sudah jelas bahwa Pancasila sebagai ideologi dan cara penangan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakatnya masih sangatlah relevan. Perkembangan zaman yang ditandai dengan majunya teknologi inilah yang seringkali memengaruhi mental masyarakatnya kurang memiliki daya reflektif kritis terhadap nilai Pancasila. 

Berbagai cara tentu telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi hal itu baik dalam dunia pendidikannya atau kelompok sebayanya. Penangan itu belum tentu maksimal. Namun setiap generasi yang cenderung kreatif dan memiliki literasi media sosial yang lebik baik harus dapat menjadi promotor dan bekerja sama dnegan berbagai pihak dalam menggerakan generasinya agar memiliki semangat tinggi dalam merenungkan dan mewujudkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sama halnya dengan konten-konten dalam Tiktok, YouTube, dan media sosial lainnya yang hampir secara keseluruhan merupakan sebuah tren, seharusnya nilai-nilai Pancasila pun dapat dibuat sedemikian rupa. Tentu tanpa mengurangi nilai Pancasila sesungguhnya. 

Hal itu akan membuat nilai-nilai Pancasila menjadi lebih dekat dengan setiap masyarakat bangsa ini dan perlahan-lahan nilai Pancasila yang merupakan hasil refleksi mendalam pendiri bangsa menjadi bagian dalam diri masyarakat Indonesia yang tidak terpisahkan. Sehingga dalam Pancasila tidak akan pernah habis dalam memberi makna atas segala sesuatu yang terjadi di bangsa ini.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun