Mohon tunggu...
Raimundus Armando Dwi
Raimundus Armando Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Filsafat

"Buatlah apa yang baik di hari ini, agar di masa depan ada sejarah baik dalam hidup kita"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila: Pemaknaan yang Tidak Akan Habis

11 Maret 2023   21:36 Diperbarui: 11 Maret 2023   21:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah melihat betapa luhurnya latar belakang singkat mengenai semangat persatuan bangsa yang terbangun sejak dari dahulu kala sudah seharusnya membuat kita pun merenungkan persatuan di masa kini. Semangat persatuan harusnya sudah menjadi bagian dalam diri kita saat berbangsa, bernegara, dan bermasayarakat. 

Pancasila sebagai ideologi merupakan penyempurnaan dari semanagat kesatuan yang ada sejak dahulu kala, dalam Pancasila inilah terkandung banyak nilai dalam ideologi lain. 

Ajaran Pancasila inilah yang seharusnya kita pegang kuat agar dalam pengimplematasiannya kita sebagai warga negara tidak salah dalam bertindak memaknai setiap nilai Pancasila. Dengan adanya Pancasila sebagai sebuah ideologi mengandaikan hidup berbangsa, bernegara dan bermasayarakat tidak lenyap dan hilang begitu saja, lebih-lebih dalam semangat persatuan.

Pancasila, Ada Sebagai Kunci Perdamaian

Kendati melihat betapa luhurnya sejarah Bangsa Indonesia yang menumbuhkan persatuan dan kesatuan, tidak dapat dipungkiri permasalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kerap kali muncul. Berbagai permasalah bisa saja muncul sebab mau bagaimana pun sebagai negara majemuk Indonsia akan dihadapakan dengan berbagai macam latar belakang setiap individunya yang berbeda-beda. 

Tidak ada setiap permasalahan yang tidak memiliki jalan keluar, sebeberat apapaun permasalah itu pasti ada jalan keluarnya. Pertanyaanya mau atau tidak kita melihat jalan keluar yang ada dengan segala kemungkinan baik yang dijumpai dalam kehidupan ini, salah satunya adalah Pancasila.

Bagi penulis, Pancasila amat sangat relevan bila digunakan sebagai 'kunci' perdamaian dalam menghadapi permalahan yang menyangkut dengan kebhinekaan di zaman ini. Setelah melihat berbagai tantangan yang ada, urgensi dalam menempatkan pendidikan Pancasila dalam setiap lembaga pengajaran adalah wajib menjadi perhatian seluruh pihak tanpa terkecuali. 

Sebagai bentuk penggunaannya penulis memasukan salah satu contoh kasus yang dapat diteliti dan ditangani dengan Pancasila. Tujuannya adalah agar para pembaca mendapat gambran umum bagaimana Pancasila dapat digunakan sebagai bahan permenungan kritis dalam melihat tantangan atau permasalah yang ada.

Dalam BBC News Indonesia ada sebuah berita yang cukup kontrovensi yaitu kasus perundudngan seorang pelajar putri yang diduga dipkasa menggunakan jilbab di salah satu sekolah negeri provinsi Jawa Tengah. Kasus yang terjadi pada tahun 2022 ini memperlihatkan betapa masih adanya ketidak teraturan yang terjadi dalam institusi sekolah. Dimana seharusnya sekolah menjadi tempat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan malah menjadikannya tempat mendapatkan pencobaan. Kasus seperti bukanlah sekali terjadi, berdasarkan data KPAI tercatat sejak 2014 samapai dengan 2022 terdapat 5 kasus pelarangan jilbab dan 6 kasus pemaksaan penggunakan jilbab di berbagai daerah Indonesia. Kendati angka kasusnya kecil namun dapat berbdaya besar bagi kebhinekaan Indonesia bila ditangani dengan salah.

Pancasila dengan kelima silanya kemudian bisa melihat dan kemudaian menjadi relevan bila dilakukan permenungna mendalam untuk menanggapai kasus ini. 

Sila pertama yang berikan tentang Ketuhanan, jelas bila direnungi Tuhan yang mahabaik dan mahapengampun tidak akan bertindak membeda-bedakan seluruh umatnya, bagaimanapun cara umatnya berdoa Tuhan akan senantiasa memberikan nafas kehidupan, sehingga seharusnya bukan menjadi permsalahan lagi bagaiamana cara orang bertindak atas agama dan kepercayaannya. Berjilbab atau tidak berjilbab, tidak semata-mata langsung menunjukan kereligiusan seseorang. Lantas sila pertama inilah yang menstinya menjadi acuan bagi kita bahwa penting melihat kebebasan beragama dan kepercayaan yang dianut oleh setiap individu bangsa ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun