Mohon tunggu...
Raimundus Armando Dwi
Raimundus Armando Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Filsafat

"Buatlah apa yang baik di hari ini, agar di masa depan ada sejarah baik dalam hidup kita"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila: Pemaknaan yang Tidak Akan Habis

11 Maret 2023   21:36 Diperbarui: 11 Maret 2023   21:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa literasi bahkan menyebut bahwa semangat kesatuan dan kesadaran akan persatuan sudah matang sebelum Indoenesia merdeka. Kesadaran ini muncul pada saat berjuang bersama melawan penjajah, segala perbedaan bukan menjadi persoalan sebab memiliki cita-cita yang sama. 

Kemerdekaan Indonesia yang merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat dan bukan hasil hadiah dari penjajah inilah yang menumbuhkan semangat persatuan semakin kuat. Maka menjadi sebuah nilai baik bahwa dengan penjajahan, Bangsa Indonesia yang paling majemuk di dunia dapat disatukan.

Melihat dari sejarah dan kuatnya semangat persatuan yang tercipta dari antar generasi inilah mendorong para bapak pendiri bangsa untuk merenungkan lalu merumuskan dasar negara Indonesia. Hinga pada akhirnya tercetus sebuah kata beribu makna, yaitu 'Pancasila'. 

Dasar negara yang dirumuskan dengan sangat matang ini tentu bukan semata ingin menjadikan Pancasila sebagai sebuah dogma atau ajaran yang kaku, melainkan bertujuan agar cita-cita serta arah dasar negara dapat terbentuk dengan baik demi berkembangnya instrumen suatu bangsa dalam menyusun perekonomian, sosial budaya, politik, maupun keamanan(Supriyanto, 2021, p. 117). 

Dalam proses perumusannya tentu tidak semua berjalan lancar, banyak perubahan dilakukan setelah melihat berbagai konteks bangsa Indonesia. Namun, bukan berarti tidak menemukan titik terang sama sekali. 

Seperti yang diketahui bersama, bahwa hal yang cukup mewarnai perumusan Pancasila ini adalah terkait sila pertama yang didalamnya secara eksplisit mencantumkan salah satu agama yang ada di Indonesia. Bunyi rumusan sila ini menjadi polemik saat itu, sebab seakan tidak merangkul semua lapisan agama yang ada. 

Namun, sesuatu hal luar biasa terjadi dimana para bapak pendiri bangsa khususnya para wakil Islam bersedia mencabut kalimat "dengan kewajiban menjalankan syaria'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" (Suparyanto dan Rosad, 2020, p. 1) dengan rendah hati mau melihat perjalan bangsa ini yang dibangun oleh hasil kerjasama banyak pihak. Semua itu dilakukan demi terciptanya kesatuan dan persatuan bagi bangsa Indonesia.

Sebagai ideologi, Pancasila tentunya disusun dengan berdasarkan tiga aspek yang umumnya dilakukan dalam membuat sebuah ideologi yaitu mencakup dimensi realita, idealisme, dan fleksibilitas (Pembelajaran et al., 2013, p. 53). 

Dimensi realita, dapat dilihat bahwa perumusan Pancasila dalam setiap silanya mengandung nilai dasar yang terkandung dalam masyarakat. Nilai itu berupa sikap semua masyarakatnya yang percaya akan satu Tuhan, menjunjung kemanusian, persatuan, permusyawaratan dan keadilan, bila dilihat semua nilai inu bersumber dari kehidupa yang telah terpatri dan terbetuk oleh masyarakat Indonesia sejak dulu hingga kini. 

Dimensi idealisme, dapat dilihat melalui betapa mudahnya nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dimanifestasikan dalam sebuah tindakan relasi dengan sesama maupun duru sendiri. 

Dimensi fleskibilitas, dapat dilihat betapa masihnya relvan ideologi Pancasila menghadapi tantangan di setiap zamannya. Ketiga dimesi ini lengkap tercantum dalam Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun