Mohon tunggu...
Muhammad RoihanZuhri
Muhammad RoihanZuhri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kediri

nama panggilan rehan, hobi game,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Fidaan: Respon Masyarakat dan Perspektif Al-Quran

22 Desember 2023   10:14 Diperbarui: 22 Desember 2023   10:37 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam surah Ar-Rad'u ayat 28 kita diperintah untuk berdzikir atau mengingat allah supaya tebtram. Hal ini menjelaskan bahwa berdzikir itu perlu di lakukan oleh Masyarakat untuk mencari ketentraman, selain untuk mencari ketentraman berdzikir juga termasuk amalan yang disunnahkan oleh allah dan kitabnya.

Hal ini menjelaskan bahwa tradisi fidaan merupakan suatu kesunnahan, karena isi dari fidaan merupakan kalimat dzikir kepada allah swt. Dalam hadist juga dijelaskan pentingnya mendoakan orang yang sudah meninggal serta keutamaan berdzikir.


.( 1884)

Diriwayatkan dari Aisyah ra. Ia berkata; Rasulullah bersabda: barang siapa yang membaca laa ilaaha illah sebanyak tujuh puluh satu ribu maka berarti ia menebus (siksaan) dengan bacaan tersebut dari Allah 'Azza Wajalla dan begitu juga hal ini bisa dilakukan untuk orang lain. (Khazinah al-Asrar, hal.188) 

Didalam hadist tersebut fidaan dijelaskan sebagai penebus siksaan bagi orang mati dengan bacaan dzikir mohon ampun kepada allh swt. Meskipun banyak organisasi atau Masyarakat yang memandang fidaan sebagai tradisi sesat, tetapi beberap orang meyakini bahwa fida merupakan dzikir yang di tujukan untuk leluhur kita yang sudah meninggal dan sebagai penolong dia di alam kubur sebagai tebusan siksaan dengan bacaan dzikir  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun