Istirahat : Pukul 11.00-13.00 WIB
Jam II : Pukul 13.00-15.00 WIB
c. Sabtu
Pukul 07.00-13.00 WIB
Kesimpulan
Peraturan perusahaan di pabrik gula memiliki peran krusial dalam menjaga keteraturan, keamanan, dan produktivitas di lingkungan kerja tersebut. Aturan-aturan ini merangkum sejumlah pedoman yang dirancang untuk memastikan bahwa aktivitas harian di pabrik berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Salah satu aspek utama yang diatur adalah keselamatan kerja, dengan menetapkan prosedur dan peraturan yang harus diikuti oleh semua karyawan untuk menghindari kecelakaan dan cedera. Tidak hanya itu, peraturan perusahaan juga mencakup tata tertib dan etika kerja, memastikan bahwa hubungan antar karyawan dan manajemen berlangsung secara harmonis. Penerapan disiplin dalam hal waktu kerja, absensi, dan kewajiban lainnya menjadi bagian integral dari peraturan tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI