Mohon tunggu...
RegitaPramestiaPutri
RegitaPramestiaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Prodi Sosiologi

Saya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Prodi Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Industrial Dalam Fokus Peraturan Perusahaan di Pabrik Gula Kebon Agung

1 Januari 2024   11:51 Diperbarui: 1 Januari 2024   11:59 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istirahat : Pukul 11.00-13.00 WIB

Jam II : Pukul 13.00-15.00 WIB

c. Sabtu

Pukul 07.00-13.00 WIB

Kesimpulan

Peraturan perusahaan di pabrik gula memiliki peran krusial dalam menjaga keteraturan, keamanan, dan produktivitas di lingkungan kerja tersebut. Aturan-aturan ini merangkum sejumlah pedoman yang dirancang untuk memastikan bahwa aktivitas harian di pabrik berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Salah satu aspek utama yang diatur adalah keselamatan kerja, dengan menetapkan prosedur dan peraturan yang harus diikuti oleh semua karyawan untuk menghindari kecelakaan dan cedera. Tidak hanya itu, peraturan perusahaan juga mencakup tata tertib dan etika kerja, memastikan bahwa hubungan antar karyawan dan manajemen berlangsung secara harmonis. Penerapan disiplin dalam hal waktu kerja, absensi, dan kewajiban lainnya menjadi bagian integral dari peraturan tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun