Kalo masih merasa ada "kecurangan", bawa saja ke jalur hukum. Jangan terburu-buru ricuh dan termakan isu yang katanya "makin digosok makin sip." Â Untuk pemimpin daerah, marilah kita membangun daerah yang bebas dari penyakit-penyakit demokrasi seperti patronase yang kalo kata temanku ini sudah jadi lagu lama.Â
Selalu lebih baik bagi diri kita sendiri jika daerah yang kita huni punya kemakmuran yang merata secara adil. Janganlah ambil keadilan itu dari masyarakat, hal tersebut tidak menguntungkan, sebaliknya hanya akan merusak kemakmuran diri sendiri.
Dari kacamata penulis, patronase merupakan salah satu faktor yang mengancam pembangunan daerah. Ketika seleksi CPNS yang nantinya menjadi ujung tombak pembangunan mengesampingkan kualitas SDM yang ada, maka kualitas pembangunan pun menurun. Hal ini berlaku visa versa. Bukan kecap aja, yang katanya jadi terbaik kalo diproduksi menggunakan biji kedelai terbaik tapi pembangunan juga.Â
Ketika pelayan masyarakat diangkat dari kualitas (baca: peringkat) terbaik maka pembangunan daerah kita juga makin baik. Maka kualitas hidup kita juga meningkat. Untuk itu diperlukan perhatian khusus dari seluruh pihak untuk mengawal.Â
Bukan mau anggap remeh mereka di peringkat bawah hasil CPNS, cuma peringkat teratas diyakini lebih mampu untuk melayani masyarakat dalam formasinya masing-masing.Â
Sedangkan yang peringkat bawah, punya kualitas di bidang masing-masing yang belum tepat dengan kriteria pelayan masyarakat dalam formasi yang diminta. Kacang tanah bukan bahan yang tepat untuk pembuatan kecap, melainkan kedelai. Tapi kacang tanah juga punya manfaat yang begitu besar yang tidak kalah dengan kedelai, hanya saja bukan untuk pembuatan kecap. Kira-kira begitu analoginya.
Bukannya mengajak tuk jadi sok pembela rakyat namun lebih ke pengawal keadilan, demi kemakmuran diri masing-masing.
Sebagai tambahan:
Patronase adalah sebuah pembagian keuntungan di antara politisi untuk mendistribusikan sesuatu secara individual kepada pemilih, parapekerja atau pegiat kampanye, dalam rangka mendapatkan dukungan politik dari mereka.Â
Dengan demikian, patronase merupakan pemberian uang tunai, barang, jasa, dan keuntungan ekonomi lainnya (seperti pekerjaan, jabatan di suatu organisasi atau pemerintahan atau kontrak proyek) yang didistribusikan oleh politisi, termasuk keuntungan yang ditujukan untuk individu (misalnya, amplop berisi uang tunai) dan kepada kelompok/komunitas (misalnya, lapangan sepak bola baru untuk para pemuda di sebuah kampung).Â
Patronase juga bisa berupa uang tunai atau barang yang didistribusikan kepada pemilih yang berasal dari dana pribadi (misalnya, dalam pembelian suara atau biasa dikenal money politics dan vote buying) atau dana-dana publik (misalnya, proyek-proyek pork barrel yang di biayai oleh pemerintah). Dikutib dari: Scott, J.C. 1972. Patron-klien Politics and Political Change in Southeast Asia. The American Political Science Review.