1.Karakteristik Rancang Bangun    Â
   Karakteristik rancang bangun meliputi beberapa aspek penting, seperti fungsionalitas, estetika, struktur, dan keselamatan. Rancang bangun harus memenuhi kebutuhan pengguna, memiliki desain yang menarik, serta mampu bertahan dalam berbagai kondisi. Selain itu, pertimbangan lingkungan dan efisiensi material juga menjadi faktor krusial dalam proses perancangan.
2.Karakteristik Sistem Ekonomi Islam
*Karakteristik sistem ekonomi Islam meliputi:P
1.)Prinsip Syariah: Semua kegiatan     ekonomi harus sesuai dengan hukum   Islam, termasuk larangan riba (bunga),    gharar (ketidakpastian), dan haram (hal   yang dilarang).
2.)Keadilan Sosial: Memastikan distribusi  kekayaan yang adil dan mengurangi  kesenjangan sosial melalui mekanisme  seperti zakat dan sedekah.
3.)Kepemilikan: Mengakui hak  kepemilikan  Pribadi, namun dengan  tanggung jawab  sosial dan etika dalam  penggunaannya.
4.)Etika dan Moral: Menekankan perilaku  etis dalam transaksi dan bisnis, termasuk  kejujuran dan transparansi.
5.)Keseimbangan: Mengupayakan   keseimbangan antara kepentingan  individu dan masyarakat, serta antara  kebutuhan material dan spiritual.
6.)Partisipasi Aktif: Mendorong partisipasi  aktif masyarakat dalam kegiatan  ekonomi  melalui wirausaha dan  kerjasama.
7.)Keberlanjutan: Memperhatikan aspek  keberlanjutan lingkungan dalam setiap  kegiatan ekonomi.
Karakteristik ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan.
3.Rancang bangun sistem ekonomi Islam   mencakup beberapa elemen kunci:
 1.)Kerangka Hukum Syariah: Menetapkan   landasan hukum yang mengatur semua  aspek ekonomi, termasuk transaksi      keuangan, perdagangan, dan        kepemilikan
2.)Institusi Keuangan Syariah: Membangun bank dan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, seperti bank syariah yang menghindari riba dan berfokus pada pembiayaan berbasis bagi hasil.
3.)Zakat dan Infak: Mengintegrasikan sistem pengumpulan dan distribusi zakat untuk mendukung kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan.
4.)Pasar yang Adil: Mendorong perdagangan yang transparan dan adil, dengan menghindari praktik-praktik yang merugikan seperti penipuan dan manipulasi harga.
5.)Keterlibatan Masyarakat: Memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi dan pengembangan usaha, misalnya melalui koperasi syariah.
6.)Pengelolaan Sumber Daya: Menerapkan prinsip keberlanjutan dalam penggunaan sumber daya alam, dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
7.)Pengembangan SDM: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, agar masyarakat mampu berkontribusi secara produktif dalam ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H