Cita-cita Kemerdekaan NKRI adalah mewujudkan Indonesia yang maju, adil-makmur (sejahtera), dan berdaulat. Sebuah negara dikatakan makmur (berpendapatan tinggi), bila pendapatan per kapita nya lebih besar dari USD 12.161. Â
Sedangkan, negara maju ialah yang kapasitas IPTEK nya sudah mencapai kelas-1, dimana lebih dari 75 persen kebutuhan teknologinya dihasilkan oleh bangsa sendiri. Yang jelas, negara maju itu pasti makmur. Contohnya, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Inggris, Perancis, Swiss, Swedia, Finlandia, Norwegia, Belanda, Australia, dan Singapura. Â
Namun, ada sejumlah negara yang super kaya dengan pendapatan per kapita diatas USD 50.000, seperti Kuwait, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Brunei Darussalam, tetapi tidak dikategorikan sebagai negara maju, karena kapasitas IPTEK nya baru mencapai kelas-3.Â
Di mana lebih dari 75 kebutuhan teknologinya berasal dari impor. Sementara itu, suatu negara dinyatakan adil sosial-ekonominya, bila koefisien Gini nya lebih kecil dari 0,3. Fakta empiris membuktikan, bahwa semua negara yang maju, adil dan makmur (negara- negara OECD) itu semuanya berdaulat, baik secara ekonomi, politik maupun hankam.Â
Pasalnya, dengan kapasitas IPTEK mumpuni dan kekayaan ekonominya, bangsa-bangsa tersebut mampu membangun kekuatan hankam berkelas dunia, dan secara politik independen serta disegani oleh bangsa-bangsa lain.
Sejak merdeka bangsa Indonesia mengalami perbaikan hampir di semua bidang kehidupan. Sebut saja, angka kemiskinan yang pada 1970 sebesar 60% total penduduk, tahun lalu hanya tinggal 9,66 persen. Pertama kali dalam sejarah NKRI, dimana angka kemiskinan dibawah 10 persen. Â
Baru pertama kali pula dalam sejarah NKRI, PDB Indonesia mencapai USD 1,1 trilyun. Patut dicatat, bahwa dari 195 negara di dunia, hanya 16 negara yang PDB (besaran ekonomi) nya mencapai lebih dari 1 trilyun dolar AS. Â
Namun, hingga tahun lalu pendapatan per kapita rakyat Indonesia baru mencapai USD 3.927, masih sebagai negara berpendapatan-menengah. Â
Negara miskin (berpendapatan rendah) adalah yang pendapatan per kapitanya dibawah USD 1.035 (Bank Dunia, 2018). Sementara itu, sampai sekarang kapasitas IPTEK bangsa Indonesia masih di kelas-3 (UNESCO, 2018). Â Â Â
 Problem struktural ekonomi lainnya adalah kesenjangan kaya vs miskin yang sangat lebar, tercermin pada koefisien Gini 0,39 dan fakta bahwa 1 persen orang terkaya Indonesia memiliki total kekayaan setara dengan 49,3% total kekayaan NKRI. Â