Akibatnya, korporasi di Indonesia tidak akan dikenakan pajak untuk reinvestasi labanya (reinvestment), termasuk ke dalam bidang penerapan EBT yang menghemat biaya energi.
Kesimpulannya, penghapusan BBM beroktan rendah adalah pil pahit yang harus ditelan untuk menyelamatkan ekonomi dan lingkungan kita. Akan tetapi, pemerintah harus menerapkan market-based policies untuk memupuk transisi menuju EBT. Tanpa penerapan ini, Indonesia akan kembali tertinggal dalam transisi menuju green economy di masa mendatang.
REFERENSI
money.kompas.com. Diakses pada 22 Juni 2020.Â
cnnindonesia.com. Diakses pada 22 Juni 2020. Â
industri.kontan.co.id. Diakses pada 22 Juni 2020.
Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI