Akibatnya, korporasi di Indonesia tidak akan dikenakan pajak untuk reinvestasi labanya (reinvestment), termasuk ke dalam bidang penerapan EBT yang menghemat biaya energi.
Kesimpulannya, penghapusan BBM beroktan rendah adalah pil pahit yang harus ditelan untuk menyelamatkan ekonomi dan lingkungan kita. Akan tetapi, pemerintah harus menerapkan market-based policies untuk memupuk transisi menuju EBT. Tanpa penerapan ini, Indonesia akan kembali tertinggal dalam transisi menuju green economy di masa mendatang.
REFERENSI
money.kompas.com. Diakses pada 22 Juni 2020.Â
cnnindonesia.com. Diakses pada 22 Juni 2020. Â
industri.kontan.co.id. Diakses pada 22 Juni 2020.
Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H