Menjembatani Kesepakatan dan Ketidaksepakatan
Katakanlah mekanisme FPIC ini telah dilaksanakan, ada sebagian warga yang menerima dan sebagian warga lagi yang menolak. Pasca pengambilan keputusan ini, apakah sudah ada perencanaan tindaklanjut yang baik serta partisipatif ?.
Tentu bukan tanpa alasan sebagian warga Wadas menolak tambang andesit. Ketidaksepakatan ini merupakan bentuk kesepakatan dalam FPIC yang perlu disikapi dengan positif.
Pasca pengambilan keputusan, perlu dibangun mekanisme rencana tindaklanjut dari sebuah proyek, kesepakatan sebagian warga untuk diambil lahannya tentu tetap berdampak kepada sebagian warga yang menolak diambil lahannya, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan membangun “panduan keamanan” secara partisipatif.
Dimana warga yang menerima maupun menolak proyek diberi penjelasan tentang dampak yang mungkin muncul dan langkah-langkah ”pengamanan” untuk mengurangi dampak-dampak tersebut, baik dampak social maupun lingkungan. Langkah-langkah ini yang akan disusun dan dilaksanakan secara partisipatif.
Dengan disepakati rencana tindaklanjut, tentu langkah pengukuran lahan warga yang sepakat terhadap proyek dapat akan berjalan lancar, karena langkah pencegahan dampak atau “jaring pengamanan” telah disepakati bersama-sama oleh warga yang menerima maupun menolak pembebasan lahannya.
Pentingnya Itikad Baik & Membangun Solusi Kreatif
Salah satu syarat berjalannya proses FPIC adalah terbangunnya proses komunikasi yang efektif. Itikad baik untuk membangun ruang komunikasi dan negosiasi perlu dimiliki oleh kedua belah pihak, agar terbangun situasi yang serasi, hangat, bersahabat serta penuh rasa percaya untuk mencari solusi terbaik bagi masyarkat.
Selain itikad baik, dalam FPIC membuka ruang negosiasi merupakan syarat wajib, bernegosiasi berarti tidak ada tawaran mati, tidak ada yang wajib dan “pokoke kudu”, kedua belah pihak harus secara rendah hati mau membangun “best alternative to a negotiated agreement” (BATNA) dan menerima serta menyepakati alternatif solusi yang rasional.
Kerendah hatian dalam menerima maupun membangun solusi alternatif diperlukan agar proses komunikasi konsultatif dan negosiasi secara susbtantif dapat berjalan dengan baik, tidak hanya sosialisasi satu arah yang tidak memiliki roh Bebas dan Tanpa Paksaan dalam bernegoasiasi untuk mengambil keputusan terhadap intervensi proyek yang berdampak terhadap kepentingan umum maupun kehidupannya.
What Is To Be Done