Uighur merupakan salah satu kaum minoritas di China, Â mereka merupakan kaum muslim yang berasal dari Turki. Â Mereka menetap di wilayah Xinjiang, China Barat dengan populasi 45 persen dari keseluruhan penduduk di Xinjiang sendiri.Â
Pemerintah china dengan tegas menyatakan bahwa semua agama mendapatkan perlakukan yang sama dan bebas, namun mereka selalu melakukan perilaku diskriminasi terikat  kepada Muslim Uighur.Â
Mereka dicap sebagai teroris. padahal tidak ada bukti yang jelas yang menyatakan bahwa muslim Uighur termasuk kelompok ekstrim dan separatis Taliban. Sampai saat ini kaum muslim Uighur masih mengalami diskriminasi yang sangat nyata di China.
Berikut Bentuk Penindasan yang dilakukan Pemerintah China
1. Hancurnya Masjid berskala besar
Islam adalah bagian dari integral sebuah kehidupan dan menjadi identitas warga Uighur Xinjiang, dan salah satu keluhan utama mereka terhadap pemerintah China adalah tingkat pembatasan yang diberlakukan oleh Beijing terhadap kegiatan keagamaan mereka. Jumlah masjid di Xinjiang terus berkurang .
Menurut penyelidikan oleh Proyek HAM sejak tahun 2016. Masjid Uighur antara 10.000-15.000 dan situs-situs lain yang jumlahnya mencapai 40% dihancurkan di masing-masing kota, kabupaten di seluruh Xinjiang. Â Â Â
Pada tahun 2017 lebih dari 800 masjid dihancurkan. Tahun 2018 sebanyak 500 masjid dihancurkan dalam satu malam tanpa peringatan. Sebuah laporan pada lembaga konsultan di Australia pada jumat (25/09/2020) menyebutkan otoritas China telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang.Â
Sekitar 16.000 masjid telah hancur , menurut laporan Strategic Policy Institute (ASPI) berdasarkan citra satelit dalam 3 tahun terakhir diperkirakan sudah 8.500 masjid hancur total dan sebagian besar terjadi di luar pusat kota Urumqi dan Kashgar.
2. Ditahan di Kamp- Reedukasi.
China menahan dan memenjarakan 630 Imam Muslim dan pemimpin agama lain sejak tahun 2014. Penelitian yang dikumpulkan oleh kelompok Uighur Human Right Project, UHRP dan dibagikan ke BBC menemukan bukti jika ternyata 18 ulama meninggal tidak lama setelah ditahan. Tidak hanya ulama Uighur saja, pelanggaran HAM berat juga sedang terjadi di Xinjiang sebagaimana jutaan orang dari etnis Uighur ditahan secara sewenang-wenang.Â
Penindasan ini meningkat secara signifikan pada tahun 2017. Orang-orang etnis Uighur, kelompok etnis beragama muslim lain, serta kelompok agama minoritas lainnya ditahan tanpa persidangan dan dilarang berkomunikasi dengan siapapun.
Mereka yang ditahan di kamp karena mereka ketahuan sedang melaksanakan shalat , membaca Al -- quran  , beberapa pria ditahan karena menggunakan jenggot dan wanita yang memakai hijab diseret ke kamp.
3 . Larangan berpuasa
Pada tahun 2016 pemerintahan China luncurkan aturan baru untuk membatasi kebebasan beragama dengan melarang berpuasa dan memaksa seluruh kedai makanan di wilayah Xinjiang untuk tetap buka seperti hari biasa, aturan ini masih berlaku hingga saat ini. Selama ramadhan masjid tidak diperbolehkan digunakan untuk beribadah .
4 . Menekan keturunan Uighur
Dalam rangka memangkas tingkat kelahiran di kalangan warga Uighur dan minoritas lainnya. Para wanita muslimah etnis Uighur China dipaksa untuk memakai alat kontrasepsi, sterilisasi dan menggugurkan kandungan (aborsi). Di satu sisi, pemerintahan China mendorong mayoritas Han di Negara itu untuk memiliki lebih banyak anak.
5. Pemerkosaan terhadap perempuan di Kamp-ReedukasiÂ
Wanita di Kamp Konsentrasi China untuk Uighur telah disusun secara sistematis diperkosa, dilecehkan secara seksual, dan disiksa. Setiap malam akan ada satu perempuan yang dibawa ke ruang gelap tanpa adanya pengawasan CCTV untuk diperkosa secara beramai-ramai bahkan di setrum listrik setelah diperkosa. Selain itu penindasan bagi kaum laki laki yakni di pukul, di tendang, wajib menghafalkan lagu komunis, dicabut kukunya, setiap pagi selalu ada rantai seberat 5 ton , dilarang sholat, di rendam di air yang sangat kotor hingga meninggal.
6. Kerja paksa dan perbudakan.
Menurut laporan ASPI Seluruh muslim Uighur yang masuk Kamp di pekerjakan di pabrik tanpa di gaji. Pabrik pabrik tersebut merupakan bagian dari rantai pasok dari 83 merk global terkenal termasuk Nike, Apple, dan Dell. ASPI mengatakan telah mengidentifikasi sebanyak 27 pabrik di sembilan provinsi China yang menggunakan buruh yang di transfer dari Xinjiang sejak 2017. Dari pabrik tersebut muslim Uighur dipaksa tinggal di asrama terpisah, belajar bahasa Mandarin dan menjalani "pelatihan ideology".
7. Organ tubuh diambil  secara paksa
Seperti yang  disampaikan oleh organisasi Nirlaba, China Tribunal di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam pertemuan Jenewa. Ia menyebutkan pemerintahan China telah mengambil organ jantung, paru paru, ginjal, serta kulit dari kaum Uighur dan anggota kelompok agama Falun Gong yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di seluruh penjuru China dalam skala signifikan. Diperkuat dengan adanya bukti pengambilan organ tersebut berupa video yang telah dipublikasikan oleh China Tribunal.
Penindasan tersebut membuat Umat Islam di China begitu tertekan. Mereka sangat merindukan beribadah, melaksanakan puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Namun karena paksaan rezim China mereka terpaksa meninggalkan kegiatan tersebut. Banyak negara yang ikut berpartisipasi dalam organisasi PBB untuk mengupayakan kebebasan etnis Uighur namun pihak China selalu menghalangi dan menyangkal tuduhan tersebut.
Pemerintahan China sangat membenci umat Islam sehingga menggunakan berbagai cara untuk melenyapkan Islam salah satunya dengan menahan muslim Uighur di Kamp reedukasi yang terletak di pelosok China. Mereka menggap Etnis Uighur memiliki potensi untuk memberontak terhadap pemerintahan. Untuk itu pemerintahan China membuat aturan baru yang membuat Umat Muslim menderita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H