Seperti yang  disampaikan oleh organisasi Nirlaba, China Tribunal di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam pertemuan Jenewa. Ia menyebutkan pemerintahan China telah mengambil organ jantung, paru paru, ginjal, serta kulit dari kaum Uighur dan anggota kelompok agama Falun Gong yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di seluruh penjuru China dalam skala signifikan. Diperkuat dengan adanya bukti pengambilan organ tersebut berupa video yang telah dipublikasikan oleh China Tribunal.
Penindasan tersebut membuat Umat Islam di China begitu tertekan. Mereka sangat merindukan beribadah, melaksanakan puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Namun karena paksaan rezim China mereka terpaksa meninggalkan kegiatan tersebut. Banyak negara yang ikut berpartisipasi dalam organisasi PBB untuk mengupayakan kebebasan etnis Uighur namun pihak China selalu menghalangi dan menyangkal tuduhan tersebut.
Pemerintahan China sangat membenci umat Islam sehingga menggunakan berbagai cara untuk melenyapkan Islam salah satunya dengan menahan muslim Uighur di Kamp reedukasi yang terletak di pelosok China. Mereka menggap Etnis Uighur memiliki potensi untuk memberontak terhadap pemerintahan. Untuk itu pemerintahan China membuat aturan baru yang membuat Umat Muslim menderita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H