Mohon tunggu...
Raymundus Putra Situmorang
Raymundus Putra Situmorang Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Keep Learning and Just Do It!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedaulatan Indonesia: Pemanfaatan Fenomena Upwelling dalam Pengawasan Illegal Fishing untuk Menegakkan Kedaulatan di Laut China Selatan

31 Mei 2024   23:41 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:27 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Teknologi sebagai Penggerak Utama, Pemanfaatan teknologi canggih seperti teknologi satelit penginderaan  jauh, Sistem Pemantauan Kapal (Vessel Monitoring System), Automated Identification System (AIS) , Drone dan Kendaraan Laut Tanpa Awak (Unmanned Aerial Vehicles, UAVs, dan Unmanned Surface Vehicles, USVs) adalah sangat penting dalam upaya pengawasan. Penggunaan data upwelling dengan menggunakan satelit dan teknologi penginderaan jauh memainkan peran penting dalam pemantauan perikanan seperti satelit dapat digunakan untuk memetakan dan memantau area perikanan, mengidentifikasi lokasi konsentrasi aktivitas penangkapan ikan, dan mendeteksi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah yang dilarang, teknologi satelit memungkinkan deteksi aktivitas illegal fishing di perairan luas dan terpencil yang sulit dijangkau oleh patroli laut konvensional dan data fenomena upwelling dapat dianalisis untuk mengidentifikasi pola aktivitas penangkapan ikan dan mengukur dampak illegal fishing terhadap ekosistem. Teknologi ini memungkinkan deteksi dini dan respons cepat terhadap aktivitas illegal fishing. Integrasi informasi tentang upwelling dengan teknologi pengawasan akan memberikan wawasan yang lebih baik mengenai area rawan dan meningkatkan efektivitas patroli keamanan maritim.

6. Hasil Tangkapan menjadi Optimal, melalui tindakan pengawasan daerah upwelling, negara-negara pesisir juga dapat memastikan bahwa hasil tangkapan ikan yang legal dan berkelanjutan dapat dioptimalkan. Dengan demikian, sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

Dalam menerapkan hal tersebut juga memiliki tantangan dan solusi yaitu koordinasi antar lembaga,  pengawasan yang efektif memerlukan koordinasi antara berbagai lembaga, termasuk angkatan laut, kementerian kelautan dan perikanan, polisi perairan, badan keamaan laut, kementerian perhubungan dan lembaga-lembaga yang terkait dengan lingkungan laut lainnya. Pelatihan yang mencakup aspek-aspek koordinasi antar lembaga akan meningkatkan efektivitas operasi pengawasan. Personel yang terlatih dalam komunikasi dan koordinasi akan mampu bekerja sama dengan baik dalam tim lintas sektoral, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat berbagi informasi dan sumber daya secara efisien. Kemudian tantangan selanjutnya adalah implementasi teknologi, implementasi teknologi termasuk biaya tinggi, kebutuhan akan pelatihan khusus, dan risiko keamanan siber. Solusi untuk tantangan ini meliputi investasi dalam riset dan pengembangan teknologi yang lebih terjangkau, program pelatihan intensif bagi personel pengawasan, dan penguatan infrastruktur keamanan siber untuk melindungi sistem pengawasan dari serangan digital. Selanjutnya mengenai penegakan hukum dan sanksi terhadap illegal fishing, harmonisasi hukum dan kebijakan di antara negara-negara kawasan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap illegal fishing. Ini termasuk standar prosedur operasi, penanganan pelanggar, dan penerapan sanksi yang tegas. Kerjasama hukum juga memungkinkan ekstradisi pelaku illegal fishing dan kerjasama dalam penyelidikan lintas batas, yang akan memperkuat upaya penegakan hukum.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian diatas, diperoleh informasi yang sangat jelas bahwa Illegal fishing di Laut Cina Selatan adalah tantangan besar yang memerlukan pendekatan inovatif dan kolaboratif. Pemanfaatan fenomena upwelling dalam pengawasan maritim menawarkan solusi yang menjanjikan untuk mengatasi masalah ini. Dengan memanfaatkan teknologi dan data upwelling, negara-negara di kawasan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, melindungi ekosistem laut, dan menegakkan kedaulatan mereka di perairan yang strategis ini. Kordinasi antar lembaga, implementasi teknologi, penegakan hukum yang tegas dan kerjasama internasional akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya penegakan kedaulatan di wilayah Laut China Selatan.

DAFTAR PUSTAKA

Demena, Y.E., Miswar, E., & Musman, M. (2017). Penentuan Daerah Potensial Penangkapan Ikan Cakalang Menggunakan Citra Satelit. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kelautan Perikanan Unsyiah,2(1).

Detik finance. (2014). Menteri Susi: Kerugian Akibat Illegal fishing Rp 240 Triliun",https://finance.detik.com/beritaekonomibisnis/2764211/menterisusi-kerugian-akibat-illegalfishing-rp-240-triliun.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2020). Slide Presentasi Materi PSDKP KKP RI.

Mursyidin, Munadi, K., & Muchlisin, Z.A. (2015). Prediksi Zona Tangkapan Ikan Menggunakan Citra Klorofil-a dan Citra Suhu Permukaan Laut Satelit Aqua MODIS di Perairan Pulo Aceh. J. Rekayasa Elektrika,11(5),176-182.

Purwanti, I., Prasetyo, Y., & Putrawijaya, A. (2017). Analisis Pola Persebaran Klorofil-a, Suhu Permukaan Laut, dan Arah Angin untuk Identifikasi Kawasan Upwelling secara Temporal Tahun 2003-2016 (Studi Kasus : Laut Halmahera). Jurnal Geodesi Undip,6(4),506-516.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun