Mohon tunggu...
Raymundus Putra Situmorang
Raymundus Putra Situmorang Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Keep Learning and Just Do It!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedaulatan Indonesia: Pemanfaatan Fenomena Upwelling dalam Pengawasan Illegal Fishing untuk Menegakkan Kedaulatan di Laut China Selatan

31 Mei 2024   23:41 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:27 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2.Posisi Kapal Ikan Asing Vietman yang ditangkap oleh Ditjen PSDKPSumber: KKP RI, 2020.

ISI

Untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah laut, diperlukan data dan teknologi yang tepat untuk mengawasi wilayah laut yang luas. Dengan adanya teknologi penginderaan jauh memungkinkan penggunaan waktu dan biaya yang lebih rendah untuk mengamati dan menganalisis semua fenomena laut yang terjadi di wilayah perairan laut yang luas. 

Dengan menggunakan data citra satelit saat ini, orang dapat menghemat waktu dan biaya dengan mengamati dan menganalisis fenomena laut secara menyeluruh. Dalam survei kelautan dan perikanan, fenomena illegal fishing yang terjadi merupakan indikasi bahwa perairan tersebut subur.

 Indikator kesuburan perairan dapat diindikasikan dengan adanya klorofil-a. Kandungan klorofil-a pada suatu perairan merupakan salah satu indikator dari kelimpahan fitoplankton atau tingkat kesuburan suatu perairan. Selain itu, keberadaan klorofil-a di perairan sering pula dijadikan sebagai indikator daerah penangkapan ikan (fishing ground) yang baik terutama bagi daerah penangkapan bagi perikanan ikan pelagis kecil maupun ikan pelagis besar. 

Dalam studi oseanografi, wilayah illegal fishing menandakan bahwa wilayah tersebut menjadi zona potensi kelimpahan ikan. Fenomena tersebut dalam oseanografi dinamakan dengan fenomena upwelling. Pada umumnya data oseanografi yang digunakan untuk mengetahui potensi kelimpahan ikan adalah data citra satelit klorofil-a dan suhu permukaan laut. 

Berdasarkan latar belakang masalah di atas bahwa dibutuhkan suatu inovasi untuk meminimalkan terjadinya tindakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan laut. Maka dari itu dibutuhkan suatu konsep pengawasan yang efektif dan efisien, pada esai ini inovasi tersebut dapat memanfaatkan data pada fenomena upwelling sebagai salah satu bentuk pengawasan illegal fishing untuk menegakkan kedaulatan di Laut China Selatan.

Fenomena upwelling adalah suatu fenomena yang meningkatkan produktivitas laut dengan membawa nutrien dari kedalaman ke permukaan, seringkali menjadikan area ini sebagai target utama bagi para pelaku illegal fishing. Fenomena upwelling menghasilkan banyak unsur hara, yang dapat mempercepat pertumbuhan plankton sebagai pakan alami ikan secara cepat dan melimpah, fenomena ini dapat dianggap sebagai area yang potensial untuk penangkapan ikan. 

Purwanti et al., (2017) menyatakan bahwa unsur hara sangat mendukung pertumbuhan fitoplankton dan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kelimpahan fitoplankton sebagai makanan alami ikan. Dengan menggabungkan data citra satelit suhu permukaan laut dan klorofil-a dari produk Aqua-MODIS, fenomena ini dapat diamati dan dianalisis menggunakan teknologi penginderaan jauh. 

Sehubungan dengan Mursyidin et al., (2015), kedua data tersebut menunjukkan area yang mungkin digunakan untuk potensi penangkapan ikan (fishing ground). Selain itu, setiap spesies ikan memiliki suhu yang ideal untuk hidup di perairan laut. Hal ini sesuai dengan pernyataan Demena et al., (2017), yang menyatakan bahwa jika suhu optimum ikan diketahui, daerah penangkapannya dapat diketahui.

Pemanfaatan data upwelling dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh ini diharapkan dapat membantu penyediaan informasi mengenai zona potensi penangkapan ikan agar kegiatan pengawasan tindakan illegal fishing lebih efektif dan efisien khususnya di wilayah Laut China Selatan. Berikut adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Situmorang et al., (2022) di wilayah Laut China Selatan:

2015-peta-zona-upwelling-dan-penangkapan-illegal-fishing-6659f946c925c45e925e5c22.jpg
2015-peta-zona-upwelling-dan-penangkapan-illegal-fishing-6659f946c925c45e925e5c22.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun