INNOVATION AND PATEN CASES
Â
Artikel Ilmiah Popular yang Disusun untuk Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah MPPI
Disusun oleh:
NAMA Â Â : Raymond April Moses
NIM Â Â Â Â Â : 115190243
Â
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TARUMANAGARA
JAKARTA Â
2022
Â
Innovation and Paten Cases
Pendahuluan
Dalam hal inovasi sebuah produk baik barang dan jasa, pelaku usaha dalam bentuk perorangan dan badan usaha perlu memperhatikan dan memperjuangkan paten atas kekayaan intelektual yang diciptakannya sehingga memberikan keunggulan kompetitif dalam menjalankan usaha baik dalam jangka pendek dan atau jangka panjang. Lebih lanjut persaingan usaha menyebabkan banyak pelaku usaha melakukan pelanggaran hak cipta atau paten guna memperoleh keuntungan secara tidak sehat atau tidak fair.
Sumber: marketing.co.id
 Pembahasan
Sebut saja kasus yang terjadi pada perusahaan smartphone global yakni Samsung vs Apple sebagaimana dilansir pada laman kontan 26 Mei 2018 lalu, dimana Samsung melanggar hak paten milik Apple dan dikenakan denda sebesar USD 539 juta kepada Apple.
Kasus paten tersebut bermula dari Samsung yang meniru fitur yang telah dipatenkan oleh Apple. Adapun kasus tersebut telah mencapai puncaknya dimana telah dilakukan sidang selama bertahun-tahun. Pihak Mahkamah Agung Amerika Serikat atau dikenal dengan US Supreme Court akhirnya memutuskan bahwa Samsung telah melanggar hak paten milik Apple. Pelanggaran paten yang dilakukan oleh Samsung meliputi paten desain milik Apple dan paten utilitas milik Apple yang telah didaftarkan sebelumnya.
Secara rinci, pihak Apple juga telah mengklaim bahwa perusahaan Apple berhak memperoleh sejumlah USD 1 miliar dari penjualan smartphone milik Samsung yang melanggar hak paten tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kerugian secara material atas pelanggaran paten tersebut
 Penutup
Singkat kata, sebuah inovasi perlu dihargai dan dilindungi oleh perlindungan hak atas kekayaan intelektual yakni hak paten dari produk dan jasa yang diciptakan. Berkaitan dengan hal ini, tentunya semua pelaku bisnis baik perorangan maupun badan usaha perlu menyadari betapa pentingnya paten sebagai alat atau cara melindungi hak kekayaan atas intelektual yang akan menjadi sebuah keunggulan kompetitif dalam menjalankan kegiatan usaha secara efektif, terlebih di bidang teknologi informasi yang selalu dinamis dan berkembang dengan hadirnya inovasi inovasi baru yang memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan usaha seperti konsumen, pemasok, karyawan perusahaan, pemerintah, masyarakat umum, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam kegiatan usaha.
Â
Daftar Pustaka
Trott, P. 2017. Innovation Management and New Product Development. 5th edition, Harlow, UK: Pearson Education
https://internasional.kontan.co.id/news/langgar-hak-paten-samsung-bayar-us-539-juta-ke-apple
https://www.bbc.com/news/business-44248404
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H