Mohon tunggu...
Raymond
Raymond Mohon Tunggu... Lainnya - MPPI

Untar Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Innovation and Paten Cases

28 Maret 2022   13:46 Diperbarui: 28 Maret 2022   14:12 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Singkat kata, sebuah inovasi perlu dihargai dan dilindungi oleh perlindungan hak atas kekayaan intelektual yakni hak paten dari produk dan jasa yang diciptakan. Berkaitan dengan hal ini, tentunya semua pelaku bisnis baik perorangan maupun badan usaha perlu menyadari betapa pentingnya paten sebagai alat atau cara melindungi hak kekayaan atas intelektual yang akan menjadi sebuah keunggulan kompetitif dalam menjalankan kegiatan usaha secara efektif, terlebih di bidang teknologi informasi yang selalu dinamis dan berkembang dengan hadirnya inovasi inovasi baru yang memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan usaha seperti konsumen, pemasok, karyawan perusahaan, pemerintah, masyarakat umum, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam kegiatan usaha.

 

Daftar Pustaka

Trott, P. 2017. Innovation Management and New Product Development. 5th edition, Harlow, UK: Pearson Education

https://internasional.kontan.co.id/news/langgar-hak-paten-samsung-bayar-us-539-juta-ke-apple

https://www.bbc.com/news/business-44248404

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun