Div. Hukum
Divisi Hukum PT Dharma Lautan Utama merupakan divisi tunggal yang tidak hanya memiliki kompetensi wewenang untuk wilayah kerja kantor pusat di Surabaya saja, melainkan juga menangani seluruh kantor cabang Perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Divisi Hukum terdiri atas 4 (empat) orang anggota di dalam nya.Â
Divisi Hukum PT Dharma Lautan Utama bertugas untuk menangani segala macam perizinan Perusahaan, Perjanjian, MoU, Peraturan Perusahaan (PP), dan lain sebagainya yang tentunya berkaitan dengan operasional PT Dharma Lautan Utama sebagai Perusahaan multinasional yang bergerak di bidang pelayanan jasa mencakup pelayaran kapal penumpang jalan pendek, menengah, dan panjang untuk berbagai rute di berbagai wilayah Indonesia.Â
Perjanjian yang dikerjakan boleh Divisi Hukum diantaranya adalah berkaitan dengan kerjasama sewa kapal, berjualan di atas kapal, dan lain-lain. Sedangkan MoU biasanya dilaksanakan dengan berbagai instansi pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Kejuruan hingga Perguruan Tinggi dalam bidang bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Peraturan Perusahaan (PP) harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (selanjutnya disebut dengan UU Cipta Kerja) karena segala macam kegiatan tentu berhubungan dengan peraturan dan tidak terlepas dari ketentuan Hukum yang berlaku. Sebagai badan Hukum, adanya Divisi Hukum dalam Perusahaan sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional Perusahaan.Â
Div. ArmadaÂ
Divisi Armada PT Dharma Lautan Utama merupakan divisi yang memiliki kompetensi dalam mengurusi kapal-kapal perusahaan PT Dharma Lautan Utama yang berjumlah 48 Kapal baik pelayaran kapal lintas pendek maupun lintas panjang dan  menyiapkan kapal untuk operasional. Divisi Armada  mempunyai  tugas dalam mengelola dan menjalankan kapal-kapal secara ekonomis  dan efisien.Â
Divisi armada bertugas dalam hal untuk:
melakukan perencanaan, menyiapkan, dan membuat repair list dan mengawasi penyelenggaraan docking kapal;
membuat dan memeriksa administrasi laporan-laporan dinas kapal terkait (laporan kecelakaan kapal, laporan rutin operasi, daftar inventaris, data continous survey, perawatan dan perbaikan kapal PT Dharma Lautan Utama;
melengkapi perbekalan dan perlengkapan kapal;
mengasuransikan kapal dan awak kapal serta melakukan  monitoring kelengkapan dokumen untuk proses claim;
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!