Mohon tunggu...
Rayhan Fajar
Rayhan Fajar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Orang yang rajin tapi pemalas , hobi olahraga dan makan makanan sehat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember di PT Dharma Lautan Utamaa

30 November 2023   16:08 Diperbarui: 2 Desember 2023   11:57 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mempunyai program terbaru yang diluncurkan pada bulan Januari 2020, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tujuan Kemdikbudristek dalam mengeluarkan program tersebut untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkarakter dalam ruang lingkup perguruan tinggi melalui keilmuan yang lebih luas dan tidak hanya mendasar pada keilmuan yang ditempuh.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Program tersebut, khususnya pada Pasal 18 juga menjelaskan terkait pemenuhan masa dan beban belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dalam program studi untuk beban belajar dan sisanya mengikuti program pembelajaran diluar Program Studi. Program pembelajaran diluar Program Studi diantaranya, yaitu:

  1. Magang/Praktik Industri;

  2. Pertukaran Mahasiswa Merdeka;

  3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan;

  4. Penelitian/Riset;

  5. Proyek Kemanusiaan;

  6. Kegiatan Kewirausahaan;

  7. Studi/Proyek Independen;

  8. Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun