Mohon tunggu...
Ravi Aditya Rahman
Ravi Aditya Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ravi Aditya Rahman - 41521010052 - Program Studi Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi Pemikiran Teori Panopticon Jeremy Bentham dan Teori Strukturasi Anthony Giddens

31 Mei 2023   17:54 Diperbarui: 31 Mei 2023   17:54 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : https://i.pinimg.com/236x/b9/d4/0f/b9d40f2d5807d13b4ab67dcf6032c508.jpg

Alif, A. (2021). Penjara Virtual Bernama Media Sosial. GUEPEDIA. Tersedia dari Google Books.

Nirzalin. (2013). Mendamaikan Aktor dan Struktur dalam Analisis Sosial Perspektif Teori Struktur Anthony Giddens. Jurnal Sosiologi Universitas Syiah Kuala.

Zachrie, R. (2013). Korupsi Mengorupsi Indonesia. Gramedia Pustaka Utama. Tersedia dari Google Books.

Handoyo, L. (2022). Sosiologi Korupsi: Kasus Korupsi di Lembaga Negara Indonesia. Media Sains Indonesia. Tersedia dari Google Books.

Wattimena, R. (2007). Menelusuri Seluk Beluk Kejahatan Struktural. Rumah Filsafat. Retrieved from https://rumahfilsafat.com/2007/07/05/menelusuri-seluk-beluk-kejahatan-struktural/

Weinrich, S. (2021). Panopticon, Inc.: Jeremy Bentham, contract management, and (neo)liberal penality. SAGE Journals.

Steadman, P. (2012). Samuel Bentham's Panopticon. Journal of Bentham Studies, 14pp. 1-30.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun