Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Money

Biaya Haji Naik Signifikan, Kinerja BPKH Dipertanyakan

28 Januari 2023   17:50 Diperbarui: 28 Januari 2023   21:23 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibadah haji/BPKH

Haji adalah rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang ditujukan bagi orang yabg mampu. mampu disini sanggup dari segi kesehatan Fisik dan keuangan serta tetap memenuhi kebutuhan hidup tanggungan yang ditinggalkan di kampung halaman.

Namun akhir akhir ini perkara ibadah pun banyak dicemari oleh isu politik sehingga ibadah yang seharusnya sebuah hal yang sangat sakral justru dibanjiri berbagai macam konflik kepentingan sehingga menghadirkan banyak keputusan yang bisa dikatakan sangat kontroversial.

Beberapa waktu lalu adanya informasi tentang adanya diskon yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap biaya haji, namun anehnya yang terjadi di dalam negeri justru mengalami usulan kenaikan yang signifikan yakni mencapai 74% yang dulunya biaya keberangkatan hanya 39,8 juta Kini sudah mencapai 69,1 juta.

Tentunya kontradiksi yang terjadi ini sangat tidak masuk akal dan terasa sangat janggal. Bahkan apa yang terjadi ini terkesan menzhalimi orang orang yang ingin segera berangkat ke tanah suci

Jika kita lihat di masa sebelumnya biaya haji hampir tidak pernah mengalami lonjakan signifikan. Hal ini justru terjadi saat Yoqut Cholil Qoumas menduduki jabatan sebagai menteri Agama.

Selain itu BPKH yang merupakan badan pengelolaan Keuangan haji juga tidak bekerja dengan baik. Dalam hal ini BPKH tidak bagus dalam mengembangkan dana haji  sehingga nilai manfaat yang didapatkan masyarakat pun sangat minim.

Padahal jika kita melihat daftar tunggu haji sangatlah lama, cobalah dana haji itu ditempatkan ke instrumen investasi yang dapat memberikan imbal hasil investasi yang tinggi yang rata rata mencapai 10-15% per tahun.

Jika hal itu dilakukan maka uang 25 juta yang awal mula sudah disetorkan bisa berkembang maksimal sehingga para jamaah haji tidak perlu lagi menambah uang yang banyak menjelang keberangkatan.

Selain itu dana kelolaan haji terus bertambah setiap tahunnya, namun anehnya dari total 167 Triliun dana kelolaan haji  yang tercatat pada tahun 2022 nilai manfaat yang bisa didapatkan hanya 9 Triliun saja.

Jika dihitung secara persentase maka imbal hasil yang didapatkan sangat kecil sekali yakni sebesar 5,4%. 

Rendahnya imbal hasil yang didapatkan diduga karna kegagalan BPKH dalam pengelolaan dana haji.

Ilustrasi BPKH/liputan6.com
Ilustrasi BPKH/liputan6.com
BPKH tidak berani untuk menempatkan dana haji kepada instrumen investasi yang berpeluang menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi sehingga mereka pun hanya memilih menempatkannya pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang imbal hasilnya cuma 5,95% pertahun dengan porsi dana yang cukup tinggi yakni 70%

Sedangkan sisa dana 30% hanya ditempatkan pada Sukuk Dana Haji (SDHI) dan sejenisnya. Padahal sukuk bisa memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari pada SBSN. Namun karna dana yang ditempatkannya kecil maka hasilnya menjadi mini pula.

Hal ini sangat disayangkan karna pejabat yang menduduki posisi BPKH mendapatkan bayaran gaji yang tinggi yakni mencapai 100 juta namun dalam hal pengelolaan mereka hanya memberikan sumbangsih ala kadar saja. 

Istilahnya kontribusinya itu tidak sebanding dengan gaji besar yang mereka dapatkan.

Menempatkannya hanya pada SBSN sebenarnya  tidaklah membutuhkan kompetensi khusus bahkan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang awam sekalipun tanpa perlu ilmu khusus. 

Lalu adakah gunanya para dewan pengawas dan pejabat BPKH dibayar mahal sedangkan pengelolaannya sangat tidak membanggakan?

SBSN sendiri lazim digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun ajaibnya  orang orang yang ada di Kementerian Agama   membantah akan hal itu padahal dalam laporan keuangannya jelas menunjukkan
bahwa 70% dana kelolaan haji ditempatkan pada SBSN.

Jika hal tersebut terus terjadi maka wajar saja biaya haji akan naik signifikan kedepannya karna imbal hasil dana kelolaan haji sangat sedikit sekali.

Bukankah pemerintah juga memberikan subsidi kepada para jemaah haji?

Ini hanya istilah saja karna sejatinya subsidi itu berasal dari setoran awal dana haji oleh jemaah haji itu sendiri yang dikelola di instrumen investasi tadi dalam bentuk imbal hasil investasi dibawah 6% bukan pemberian cuma cuma dari pemerintah.

Maka yang dibutuhkan adalah perbaikan dari pengelolaan dana haji oleh BPKH sehingga return yang didapatkan lebih tinggi dan kenaikan signifikan biaya keberangkatan haji tidak perlu terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun