Apalagi, Tiongkok membuka konflik Laut China Selatan tanpa mengikutsertakan Natuna. Koalisi Atlantik Utara menilai, Natuna tetap di tangan RI adalah sebuah Sweetener Tiongkok atas kerjasama strategis dengan RI.
Natuna memegang peranan penting dalam skenario Perang Laut China Selatan. Diperkirakan ada 3 titik perang Laut China Selatan, yaitu :
- Lautan, titik tengah Hong Kong, Taiwan, Filipina, Hainan, Vietnam.
- Natuna, titik tengah antara Singapura, Malaysia, Vietnam, Sarawak.
- Palawan, adu domba Sabah dan Filipina, kelanjutan sengketa Sulu.
Kawasan Sulu, Mindanao dan Palawan hingga kini masih terus memanas. Sengketa Natuna juga terus memanas. Sepertinya, situasi memanas di 2 titik ini akan terus diprovokasi.
Contohnya, kasus jatuhnya Hercules di Medan. Apakah kejatuhan ini ada kaitannya dengan sengketa Natuna? Sebab, Hercules jatuh di Medan ini bertujuan ke Natuna dan membawa logistik persenjataan ke Natuna. Mengingat Natuna tengah dalam sengketa tingkat global, bukan tidak mungkin jatuhnya Hercules TNI AU adalah sabotase suatu pihak.
Natuna ini persoalan menarik. Banyak yang belum tahu kalau tanah dan air Natuna dikuasai Indonesia, tapi kawasan udara Natuna dikuasai Singapura.
Kok bisa Singapura kuasai kawasan udara Natuna?
Pada 21 September 1995, RI menandatangani perjanjian Military Training Area (MTA) dengan Singapura. Perjanjian ini kemudian diratifikasi melalui Keppres No 8/1996 pada 2 Februari 1996. Sejak itu, Singapura boleh menggunakan 2 area di wilayah RI untuk latihan militer (MTA). Sebagai negara kecil, Singapura tak punya kawasan untuk latihan perang.
Wilayah Udara di kawasan A dan C dikuasai Singapura, sedangkan kawasan B dikuasai Malaysia. Perjanjian MTA antara RI dan Singapura sebetulnya habis pada 2001. Namun entah kenapa, Presiden Megawati waktu itu tidak melanjutkan pembahasan ini. Hingga saat ini, statusnya masih abu-abu. Bagi Singapura, perjanjian MTA berlaku hingga ada perjanjian berikutnya. Dan lucunya, setiap kali RI mendesak Singapura soal perjanjian ekstradisi, Singapura menjadikan MTA sebagai syarat. Singapura mau berikan akses Ekstradisi ke RI, jika Singapura mendapat kuasa lebih di area MTA. Jadi, Singapura memposisikan Perjanjian Ekstradisi selalu dibarengi dengan Perjanjian Pertahanan.
Belakangan, Singapura mulai melunak terhadap Indonesia. Bahkan, Singapura di Hari Kartini kemarin, menyerahkan buronan Century Hartawan Aluwi secara inisiatif. Ada apa?