Mohon tunggu...
Narothea
Narothea Mohon Tunggu... Freelancer - Kepompong berproses

Pencari makna dari setiap peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tips agar Terlepas dari Jeratan Utang Riba

18 Juni 2021   06:01 Diperbarui: 18 Juni 2021   07:53 1494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
photo pixebay. design by bank infaq ar raudhoh

11. Berkumpul dengan orang-orang yang bisa memberi solusi.

Berkawan dengan cara bergabung dalam komunitas-komunitas nirlaba  yang memang beraktifitas memberantas riba. Ibarat orang yang sedang berjuang, pasti butuh dorongan dari orang lain.
Nah dengan berada dalam komunitas yang sama niatnya, insyaaAllah perjuangan terbebas dari riba akan terasa lebih ringan.
Banyak lembaga-lembaga yang memerangi riba yang bisa menjadi pilihan, salah satunya Bank Infaq ataupun
lembaga-lembaga sejenis lainnya.

Bank Infaq di dirikan oleh H. Sandiaga Salahuddin Uno dan di resmikan di Gelora Bung Karno Jakarta pada 10 April 2019.
Bank Infaq secara badan hukum  berada di bawah Yayasan Gerakan Infaq Dunia. Program tersebut juga dinyatakan merupakan program unggulan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Awalnya ada dua cabang pertama Bank Infaq, yakni Bank Infaq Al Barokah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan Bank Infaq Al Ihsan di Cipete, Jakarta Selatan. Namun seiring berjalannya waktu, di buka Cabang Bank Infaq di beberapa kota, salah satunya Bank Infaq Ar Raudhoh Jogjakarta yang resmi berdiri pertengahan Maret 2020.

Demikian tips terhindar dari jeratan hutang riba.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun