Mohon tunggu...
Ratna Ayuningtyas
Ratna Ayuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kudu wani rekoso Yen kepengen Urip Mulyo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Usaha Mikro dan Kecil oleh Ratna Ayuningtyas Mahasiswa INISNU Temanggung

3 Juli 2024   07:49 Diperbarui: 3 Juli 2024   07:56 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b.Peralatan Kerja yang Aman: Pengusaha harus menyediakan peralatan kerja yang aman dan terawat untuk meminimalkan risiko kecelakaan saat bekerja.

Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, perlindungan hukum bagi pekerja atau buruh di usaha mikro dan kecil dapat terjamin secara menyeluruh. Adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang kuat akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi hak-hak pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

 Perlindungan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menghindari ketidakadilan

dalam pengupahan dan kondisi kerja bagi pekerja atau buruh di usaha mikro dan kecil. Berikut adalah beberapa cara di mana perlindungan hukum dapat membantu dalam mencegah ketidakadilan:

1.Pengaturan Upah Minimum: Perlindungan hukum sering kali mencakup penetapan upah minimum yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik underpaid serta memastikan bahwa pekerja mendapatkan kompensasi yang layak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

2.Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Perlindungan hukum juga mencakup standar kesehatan dan keselamatan kerja yang harus dipatuhi oleh pengusaha. Dengan adanya regulasi ini, pekerja di usaha mikro dan kecil akan terlindungi dari kondisi kerja yang tidak aman atau berbahaya.

3.Perlindungan terhadap Hak-hak Buruh: Perlindungan hukum juga melibatkan perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja atau buruh, seperti hak untuk bergabung dalam serikat pekerja, hak cuti dan istirahat, serta hak untuk melawan diskriminasi di tempat kerja. Hal ini membantu menjaga keadilan dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha.

4.Penegakan Hukum: Pentingnya penegakan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap hak-hak pekerja atau buruh dijamin. Melalui mekanisme hukum yang kuat, pekerja memiliki jaminan bahwa jika terjadi pelanggaran, mereka dapat memperoleh perlindungan dan keadilan.

Dengan demikian, perlindungan hukum yang kuat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menghindari ketidakadilan dalam pengupahan dan kondisi kerja bagi pekerja atau buruh di usaha mikro dan kecil. Dengan menerapkan aturan dan standar yang jelas serta menegakkan hukum dengan tegas, diharapkan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sehat dapat tercipta bagi semua pekerja.

Kesimpulan

Pekerja atau buruh di usaha mikro dan kecil merupakan pilar penting dalam dunia usaha mikro dan kecil. Penting dalam ukurannya yang lebih kecil dari perusahaan besar, berbagai pekerja dan buruh yang bekerja di usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun