Hubungan Globalisasi dan Jaringan Internasional
A. Pentingnya Globalisasi
Selama lebih dari dua dekade terakhir ini, pengaruh globalisasi benar-benar dirasakan dalam hampir seluruh aspek kehidupan kita. Meskipun sesungguhnya globalisasi bukan hanya terjadi di era modern sekarang ini, tetapi cara, lingkup, dan dampaknya sangat jauh berbeda dibandingkan perubahan pada era-era sebelumnya.
Pada awalnya, bahkan hingga saat ini, masih ada pihak-pihak yang menolak globalisasi dengan berbagai alasan. Namun, pada akhirnya kita sadar bahwa perubahan besar, cepat, dan mendunia itu tidak akan mampu ditangkal dan dihadapi seorang diri. Pada akhirnya sebagian besar dari kita memilih untuk hanyut dalam pengaruh globalisasi dan menikmati sisi-sisi positifnya walaupun tak jarang pengaruh negatifnya sesekali muncul.
Tulisan ini mengungkapkan pemahaman penulis tentang beberapa permasalahan hal yang berkaitan dengan globalisasi dan jaringan internasional (international network). Permasalahan yang akan dijawab dalam tulisan ini adalah: (1) apa yang dimaksud globalisasi?; (2) Apa yang dimaksud jaringan internasional?; dan (3) bagaimana hubungan antara globalisasi dan jaringan internasional?
B. Definisi Globalisasi
Istilah globalisasi sudah lazim kita pakai. Meskipun demikian, tidak mudah membuat definisi yang komprehensif tentang istilah tersebut. Paling tidak, terdapat 4 perspektif tentang globalisasi, yaitu globalisasi sebagai internasionalisasi, globalisasi sebagai liberalisasi, globalisasi sebagai universalisasi, globalisasi sebagai westernisasi (Hensman, 2015). Globalisasi sebagai internasionalisasi diartikan sebagai pertumbuhan transaksi dan saling ketergantungan antarnegara.
Dalam perspektif ini dunia yang lebih global adalah dunia yang memiliki lebih banyak pesan, gagasan, barang dagangan, uang, investasi, polusi, dan orang-orang yang melintasi batas antarnegara.
Perspektif kedua menyamakan globalisasi dengan liberalisasi. Dalam pandangan ini globalisasi menunjuk pada proses menghilangkan pembatasan resmi atas perpindahan sumber daya antarnegara untuk membentuk ekonomi dunia yang lebih terbuka dan tanpa batas.
Menurut perspektif ini, globalisasi terjadi ketika pihak berwenang mengurangi atau menghapus langkah-langkah pengaturan seperti hambatan perdagangan, pembatasan valuta asing, pengendalian modal, dan persyaratan visa. Perspektif ketiga, globalisasi dipahami sebagai universalisasi.
Menurut perspektif ini globalisasi menggambarkan suatu proses penyebaran berbagai objek dan pengalaman kepada orang-orang di seluruh bagian bumi. Dalam konteks ini, 'global' berarti 'seluruh dunia' dan 'di mana-mana'.
Contohnya, penggunaan kalender Masehi (Gregorian), gaya busana, boneka Barbie, dan lain-lain. Globalisasi dalam perspektif ini mengandung pengertian homogenisasi beragam budaya, ekonomi, hukum dan politik di seluruh dunia. Jenis dan harga barang, misalnya, cenderung sama di seluruh dunia (Bradford dan Lawrence, 2004; Hensman, 2015).
Perspektif keempat, globalisasi dipandang sebagai westernisasi. Dari sudut pandang ini globalisasi merupakan jenis universalisasi tertentu, dengan struktur sosial modernitas seperti yang ada di barat (kapitalisme, industrialisme, rasionalisme, urbanisme, dan lain-lain), yang tersebar di seluruh dunia, yang dalam prosesnya menghancurkan budaya dan identitas kelokalan yang sudah ada sebelumnya.
Globalisasi dengan cara ini sering diartikan sebagai penjajahan, Amerikanisasi, atau westoxification. Sebagian pihak menganggap globalisasi sebagai wacana hegemonik, sebuah ideologi kemajuan yang dianggap menutupi kehancuran dan subordinasi yang meluas (Petras dan Veltmeyer, 2001).
Dalam pengertian yang lebih longgar, globalisasi adalah proses menyebarnya berbagai hal (gagasan, produk, teknologi, sistem perdagangan, sistem politik, budaya, dan lain-lain) ke berbagai belahan bumi secara relatif cepat dibandingkan penyebaran serupa pada masa-masa sebelumnya.
Globalisasi adalah keterhubungan antarberbagai wilayah di bumi (https://www.nationalgeographic.org/article/global-network). Migrasi manusia di jaman prasejarah (dari benua Afrika ke benua lainnya) menunjukkan upaya awal globalisasi. Di masa lalu manusia juga mengenal penyebaran agama-agama besar (Kristen, Yahudi, dan Islam) dari kawasan Timur Tengah ke Eropa, Asia, dan Afrika, baik melalui jalur perdagangan maupun eskpansi wilayah. Sebagian agama besar lainnya menyebar dari India ke China, Asia Tengah dan Asia Tenggara (Hindu dan Budda). Seiring dengan era penjelajahan samudera oleh pelaut-pelaut Eropa, jangkauan globalisasi menjadi semakin luas.
Para penjelajah itu (sebagian menyebutnya sebagai penjajah) bukan hanya ingin melihat dunia baru tetapi mereka juga membawa gagasan dan budaya baru ke setiap wilayah yang mereka datangi. Ketika muncul Revolusi Industri I, semangat untuk mengenal dunia baru tidak lagi didorong oleh alasan penyebaran agama tetapi lebih karena alasan ekonomi dan mencari wilayah-wilayah jajahan baru yang potensial. T
ak jarang semangat untuk membuka wilayah-wilayah baru itu mendapat penolakan dari penduduk-penduduk lokal yang bahkan memicu konflik dan perang. Artinya, penolakan terhadap globalisasi itu tidak hanya terjadi di masa sekarang.
Di masa modern, proses globalisasi menjadi semakin mudah dan cepat sehingga lingkup atau jangkauannya pun menjadi semakin luas. Teknologi menjadi kunci utama dalam menyebarnya berbagai perubahan ke seluruh penjuru dunia. Di masa Revolusi Industri 2.0 berkembangnya industri pembuatan alat-alat transportasi memudahkan pengiriman dan distribusi barang dari dan ke berbagai bagian bumi.
Di masa Revolusi Industri 3.0 hadirnya teknologi mikrokomputer semakin mempermudah proses pengelolaan barang dan jasa. Ukuran komputer yang semakin ringkas memudahkan orang untuk mengolah data dengan cepat di manapun berada.
Di masa Revolusi Industri 4.0 proses globalisasi menjadi jauh lebih cepat berkali-kali lipat. Hadirnya internet dengan akses cepat menjadikan manusia seolah-olah hidup di ‘kampung dunia (global village)’ karena proses komunikasi menjadi sedemikian mudah, tidak lagi terkendala jarak dan waktu.
Karena sebagian besar kita dan wilayah yang kita tempati telah terkoneksi, proses transaksi dan distribusi barang serta aktivitas-aktivitas penting lainnya dapat dengan mudah kita lakukan tanpa harus bertemu langsung dengan orang lain atau berkunjung langsung ke tempat tertentu yang kita butuhkan.
C. Definisi Jaringan Internasional
Ada dua pengertian jaringan. Pertama, jaringan diartikan sebagai seperangkat hubungan, yang di dalamnya terjadi pertukaran, antara dua pihak atau lebih (Anderson et al., 1994; Axelsson & Johanson, 1992 dalam Sundermeier, 2013). Kedua, jaringan menggambarkan pelaku-pelaku usaha seperti pelanggan, penyuplai, pesaing, distributor, dan pemerintah (Axelsson & Johanson, 1992). Sepakat dengan Axelsson & Johanson (1992) dan Sundermeier (2013).
Dalam tulisan ini jaringan lebih dimaknai sebagai hubungan pertukaran antara dua pihak atau lebih yang terkoneksi. Internasional menunjukkan lingkup yang lebih dari sekedar seluas negara. Jaringan internasional adalah konektivitas berbagai hal dan pihak secara lintas negara. Jaringan internasional tidak melulu mengacu ke penggunaan teknologi internet sebagai alat transaksi dan komunikasi. Jaringan internasional juga bermakna kerjasama internasional.
Dalam konteks hubungan antarnegara (nation relation), tiap negara dianggap sebagai satu titik atau pihak yang terkoneksi dengan titik atau pihak lainnya. Bentuk-bentuk konektivitas itu beragam. Jaringan internasional dapat berujud perdagangan, migrasi, aliansi, infrastruktur fisik, diplomasi, kesejahteraan, pariwisata, eksploitasi kolonial, perjanjian perdagangan bebas, investasi asing, atau pertukaran budaya (Nordlund, 2012).
Jaringan kerjasama internasional ini memungkinkan tiap negara terhubung dengan negara lainnya, menjalin kerjasama, dan mendapatkan berbagai akses ke negara lain, termasuk aspek keuntungan atau devisa negara.
Dalam konteks bisnis, titik-titik konektivitas itu justeru lebih banyak lagi dan kompleks. Konektivitas itu bukan lagi antarnegara melainkan antarperusahaan atau antarpengusaha secara lintas negara meskipun regulasi yang berkaitan dengan bisnis internasional itu tetap diatur oleh negara masing-masing.
Dengan memiliki jaringan internasional, perusahaan akan memperoleh kemudahan untuk memasarkan produk-produknya, sekaligus memperoleh bahan baku dan tenaga kerja yang dibutuhkan dengan biaya yang lebih efisien daripada perusahaan-perusahaan pesaing. Sebuah perusahaan tidak harus berada di wilayah atau negara tempat perusahaan itu memasarkan produknya.
Perusahaan tersebut mungkin saja berada di negara lain dan hanya mengelola bisnisnya melalui internet tanpa harus membangun infrastruktur industri sendiri. Melalui jaringan internasional, berbagai riset pun dapat dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai peneliti di seluruh dunia dan dipublikasikan secara luas.
D. Hubungan Globalisasi dan Jaringan Internasional
Jaringan internasional berperan besar dalam mendorong terjadinya globalisasi. Informasi, kemajuan, dan inovasi disebarkan dari satu titik ke titik lainnya secara terkoneksi. Konektivitas inilah yang menyebabkan proses globalisasi dapat berjalan dengan cepat dan berpengaruh kuat. Tanpa adanya jaringan internasional, proses distribusi informasi dan barang dari satu titik ke titik lainnya menjadi terputus dan tidak ada kesinambungan.
Globalisasi itu ibarat rumah besar dengan jaringan internasional sebagai salah satu struktur penyangga rumah tersebut. Kehadiran teknologi komunikasi dan informasi yang semakin canggih semakin mempercepat dan menguatkan dampak perubahan itu secara global. Pada awalnya memang jaringan internasional merupakan tiang penyangga globalisasi. Namun, pada tahap berikutnya globalisasi dan jaringan internasional saling menguatkan.
Semakin luas dan kompleks jaringan internasional, semakin luas dan kuat pula pengaruh globalisasi. Pada gilirannya, globalisasi mendorong berkembangnya jaringan internasional yang lebih luas dan kompleks. Pada sektor bisnis, globalisasi dan jaringan internasional menumbuhkan pangsa pasar baru (barang dan tenaga kerja) yang lebih luas.
Kemajuan akibat globalisasi dan perubahan yang berkaitan dengan lingkungan ekonomi menawarkan beragam peluang bisnis internasional bagi perusahaan (Zain & Ng, 2006; Sundermeier, 2013). Peluang ini dapat menghasilkan pertumbuhan internasional (Welch & Luostarinen, 1988), peningkatan titik balik investasi (return on investments) dan pengaruh positif pada kinerja internasional (Lu & Beamish, 2001). Namun, globalisasi juga menumbuhkan iklim persaingan yang ketat.
Sebuah perusahaan harus memiliki keunggulan kompetitif global (global competitive advantage) jika ingin membangun jaringan internasional (https://www.edc.ca/en/ebook/build-your-international-network.html). Pengaruh globalisasi dan hadirnya jaringan internasional mendorong perusahaan untuk bertransformasi dari perusahaan level nasional yang dimiliki oleh sedikit pengusaha menjadi perusahaan multinasional yang sahamnya dimiliki oleh banyak pihak dari berbagai negara.
Pada sektor sosial budaya, pelaku budaya dapat berkolaborasi dengan pelaku budaya dari negara dan belahan bumi lain untuk mempromosikan budaya masing-masing dan menggagas kolaborasi budaya. Globalisasi dan jaringan internasional memungkinkan suatu negara menjalin kemitraan strategis dengan negara lain untuk melakukan, misalnya, pengadaan peralatan sistem pertahanan sekaligus transfer teknologi keamanan.
Di sektor pertanian, globalisasi mendorong penerapan teknologi pertanian yang lebih modern. Melalui jaringan internasional, petani dapat mengenal dan menerapkan teknologi baru serta memasarkan produknya ke berbagai wilayah di dunia.
Di sektor pendidikan, globalisasi dan jaringan internasional memungkinkan sekolah-sekolah bermitra dengan sekolah lain di luar negeri, pertukaran guru dan siswa, pemberian beasiswa, kunjungan budaya, dan sejenisnya.
Kesempatan untuk menuntut ilmu di luar negeri pun terbuka lebar karena jaringan internasional memungkinkan mahasiswa memilih sendiri perguruan tinggi yang diminati dan memperoleh letter of acceptance dari perguruan tinggi setempat. Di sektor riset, globalisasi dan jaringan internasional memungkinkan para peneliti berkolaborasi dengan peneliti lain di seluruh dunia dan mempublikasikan hasil penelitiannya secara luas.
Globalisasi dan jaringan internasional memungkinkan adanya inovasi yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan baru bagi tenaga kerja. Pengusaha dapat memperoleh dukungan pendanaan dan infrastruktur yang dibutuhkan. Perusahaan-perusahaan lokal dapat membangun jaringan dan memperoleh pengakuan pasar yang lebih luas. Perusahaan-perusahaan juga dapat mengembangkan produk atau layanan yang lebih inovatif.
E. Kesimpulan
Globalisasi memiliki 4 perspektif makna, yaitu globalisasi sebagai internasionalisasi, globalisasi sebagai liberalisasi, globalisasi sebagai universalisasi, dan globalisasi sebagai westernisasi.
Globalisasi merupakan proses terkoneksinya berbagai belahan dunia. Globalisasi membawa perspektif dan inovasi baru di bidang sosial, ekonomi, politik, budaya, teknologi, keamanan, hukum, dan kerjasama antarnegara. Globalisasi mensyaratkan adanya jaringan internasional agar informasi, produk, atau inovasi dapat tersebar ke seluruh bagian bumi dengan lebih mudah dan cepat. Jaringan internasional menguatkan pengaruh globalisasi.
Sebaliknya, globalisasi juga mendorong tumbuhnya jaringan-jaringan internasional baru seiring dengan semakin kuatnya pengaruh kemajuan dan perubahan di seluruh penjuru dunia. Jaringan internasional lebih mudah dipahami sebagai jaringan kerjasama internasional. Jaringan kerjasama internasional tersebut bukan hanya pada level negara tetapi juga level lembaga, perusahaan, dan bahkan perorangan.
Globalisasi dan jaringan inetrnasional membawa pemahaman baru tentang cara berkomunikasi lintas negara, lintas komunitas sosial, lintas budaya, dan sebagainya. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin memudahkan dan memperluas pengaruh globalisasi. Dunia bagaikan sebuah kampung yang tidak lagi dibatasi sekat-sekat ruang dan waktu.
F. Referensi
Anderson, J. C., Håkansson, H., & Johanson, J. (1994). Dyadic business relationships within a business network context. Journal of Marketing, 58(4), 1–15.
Axelsson, B., & Johanson, J. (1992). Foreign market entry-the textbook vs. the network view. In B. Axelsson & G. Easton (Eds.), Industrial Networks - a new view of reality (pp. 218– 237). London: Routledge.
Bradford, S., & Lawrence, R.Z. (2004). Has Globalization Gone Far Enough? The Costs of Fragmented Markets. Washington, DC: Institute for International Economics.
Hensman, R. (2015). Defining Globalization. Workers, Unions, and Global Capitalism, 25–62. https://doi.org/10.7312/columbia/9780231148009.003.0002.
Johnsen, R. E., & Johnsen, T. E. (1999). International market development through networks: the case of the Ayrshire knitwear sector. International Journal of Entrepreneurial Behaviour & Research, 5(6), 297–312.
Nordlund, C. (2012). International Networks. Encyclopedia of Social Networks, January 2013. https://doi.org/10.4135/9781412994170.n167
Petras, J., & H. Veltmeyer. (2001). Globalization Unmasked: Imperialism in the 21st Century. London: Zed.
Sundermeier, J. (2013). The role of networks during internationalization processes : An analysis of accessing resources for international performance and growth. May.
Zain, M., & Ng, S. I. (2006). The impacts of network relationships on SMEs' internationalization process. Thunderbird International Business Review, 48(2), 183–205.
Welch, L., & Luostarinen, R. (1988). Internationalization: evolution of a concept. In P. J. Buckley & P. N. Ghauri (Eds.), The internationalization of the firm - a reader (pp. 83–98). London: Thomson.
Lu, J., & Beamish, P. (2001). The internationalization and performance of SMEs. Strategic Management Journal, 22(6‐7), 565–586.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H