Mohon tunggu...
RASYIDI ASADUL USUD
RASYIDI ASADUL USUD Mohon Tunggu... Penulis - pelajar

saya merupakan mahasiswa yang berfokus pada bidang keuangan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menuju Kepatuhan Pajak Total: Solusi untuk Mencegah Penghindaran Pajak di Indonesia

18 Januari 2024   18:22 Diperbarui: 19 Januari 2024   07:10 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, perlu dilakukan penutupan celah hukum pada substansi hukum dan peningkatan budaya hukum pajak melalui pemahaman dan ketaatan wajib pajak melalui layanan dan pelayanan pajak yang sesuai.

Dalam menghadapi tindakan penghindaran pajak yang sangat dinamis, Ditjen Pajak (DJP) harus memfokuskan peran Account Representative (AR) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pencegahan dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani potensi tindakan penghindaran pajak secara maksimal. Ini dapat dicapai dengan mengumpulkan informasi aktual dan lengkap melalui pertukaran informasi otomatis (AEoI) serta merancang ketentuan penghindaran pajak yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun