Mohon tunggu...
Rasyid Hakim 12
Rasyid Hakim 12 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memanusiakan manusia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pancasila dalam lintasan sejarah lahirnya semangat nasionalisme, BPUPKI, dan PPKI

15 Desember 2024   13:55 Diperbarui: 15 Desember 2024   13:55 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PANCASILA PERTARUNGAN GAGASAN DAN SEMANGAT NASIONALISME MENUJU INDONESIA MERDEKA

Proloog: Panggung Sejarah Menanti

Bayangkan sebuah ruangan bertemperatur panas, penuh ketegangan, dan harapan. Derap langkah sejarah berdetak di antara para pemikir bangsa yang berkumpul. Inilah panggung kelahiran Pancasila - dokumen suci yang akan menjadi kompas perjalanan sebuah negara muda bernama Indonesia.

Akar Sejarah: Menggali Semangat Nasionalisme

Periode Penjajahan: Bara Api Perlawanan

Sebelum lahirnya Pancasila, Indonesia telah mengalami ratusan tahun penderitaan di bawah kolonialisme. Setiap tetes keringat, setiap tetes darah para pejuang mengalir membentuk sungai kesadaran nasional. Organisasi-organisasi pergerakan seperti Boedi Oetomo (1908), Sarekat Islam (1911), dan Perhimpunan Indonesia bukan sekadar perkumpulan, melainkan laboratorium pemikiran kebangsaan.

Pertarungan Pemikiran: Menuju Konsep Negara

Menjelang kemerdekaan, para pemimkin bangsa tidak sekadar ingin mengusir penjajah, tetapi membangun konsep negara yang substantif. Mereka adalah para filosof sekaligus revolusioner yang mempertaruhkan nyawa untuk sebuah ide.

BPUPKI: Pentas Perdebatan Filosofis

Sidang Pertama: 29 Mei-1 Juni 1945

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta menjadi saksi pertarungan pemikiran paling spektakuler dalam sejarah pergerakan kebangsaan. Para tokoh seperti Soekarno, Muhammad Yamin, dan Mohammad Hatta bukan sekadar pembicara, melainkan arsitek peradaban.

Soekarno: Sang Penyuluh Filosof

Pada 1 Juni 1945, Soekarno tampil memukau. Ia bukan sekadar memberikan pidato, melainkan membongkar konstruksi filosofis yang akan menjadi fondasi Indonesia. Lima prinsip yang ia rumuskan---Pancasila---adalah sintesis cemerlang dari pergulatan pemikiran kebangsaan.

Rincian Lima Sila: Arsitektur Filosofis Kebangsaan

1. Kebangsaan Indonesia

Prinsip pertama yang melampaui primordialisme. Bukan sekadar nasionalisme sempit, melainkan semangat persatuan yang memeluk keragaman.

2. Internasionalisme

Perikemanusiaan

Pandangan yang melampaui batas-batas geografis. Indonesia tidak hanya peduli pada dirinya sendiri, tetapi pada kemanusiaan universal.

3. Mufakat/Demokrasi

Demokrasi bukan sekadar prosedural, melainkan substansi musyawarah yang menghormati setiap suara.

4. Keadilan Sosial

Cita-cita luhur untuk membangun masyarakat yang berkeadilan, tempat tidak ada yang tertindas atau terlupakan.

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Spiritualitas yang inklusif, melampaui sekat-sekat agama menuju pemahaman transendental.

PPKI: Mengasah Mata Pedang Kebangsaan

Setelah BPUPKI, PPKI di bawah kepemimpinan Soekarno-Hatta tidak sekadar melanjutkan, tetapi mengasah kembali konsep Pancasila. Mereka adalah para pandai besi yang mengolah gagasan menjadi senjata peradaban.

Signifikansi Historis: Lebih dari Sekadar Dokumen

Pancasila bukan produk instan, melainkan kristalisasi perjuangan. Ia lahir dari pertarungan pemikiran, tangisan penderitaan, dan mimpi-mimpi para pejuang yang rela mengorbankan segalanya.

Penutup: Pancasila Sebagai Warisan Abadi

Kepada generasi mendatang, Pancasila berbicara: "Aku adalah apimu, jadikan aku obor penerang, bukan sekadar kenangan."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun