Mohon tunggu...
Rasya Indra
Rasya Indra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Peran KUA dalam Meminimalisir Pernikahan di Luar Nikah

1 Juni 2024   11:08 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:09 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Skripsi yang saya tulis dan argumentasinya

Saya memilih untuk menulis skripsi dengan judul "Analisis Pertentangan Wasiat dalam Sistem Adat Ponorogo: Perbandingan Antara Hukum Positif dan Hukum Islam" karena saya melihat adanya kompleksitas dan dinamika yang menarik dalam penerapan wasiat di masyarakat Ponorogo. Dalam masyarakat yang masih kental dengan adat seperti Ponorogo, sering terjadi benturan antara aturan adat, hukum positif yang berlaku di Indonesia, dan hukum Islam yang juga memiliki pengaruh kuat. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan tantangan yang menarik untuk diteliti lebih mendalam.

Pertama, hukum adat Ponorogo memiliki kekhasan tersendiri yang telah berkembang selama berabad-abad dan mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat setempat. Adat ini tidak hanya mengatur aspek sosial, tetapi juga mencakup aspek hukum, termasuk dalam hal pewarisan dan wasiat. Sementara itu, hukum positif yang berlaku di Indonesia memberikan kerangka hukum yang lebih modern dan sering kali berbeda dengan aturan adat. Di sisi lain, hukum Islam, yang juga dipegang teguh oleh sebagian besar masyarakat Ponorogo, menawarkan perspektif yang berbeda lagi dalam hal wasiat. Ketiga sistem hukum ini memiliki prinsip-prinsip dan ketentuan yang kadang kala saling bertentangan, menimbulkan dilema bagi masyarakat yang harus memilih mana yang harus diikuti.

Contoh argumentasi mengapa saya ingin menulis skripsi ini dapat dilihat dari kasus-kasus konkret yang terjadi di Ponorogo. Misalnya, dalam sebuah keluarga Muslim yang taat adat, terjadi perselisihan mengenai wasiat yang ditinggalkan oleh seorang anggota keluarga. Menurut hukum adat Ponorogo, wasiat tersebut sah dan harus dihormati. Namun, hukum positif Indonesia mungkin tidak mengakui wasiat tersebut karena tidak memenuhi persyaratan formal yang ditentukan oleh undang-undang. Di sisi lain, hukum Islam mungkin memiliki pandangan lain terkait isi dan pelaksanaan wasiat tersebut. Pertentangan ini bukan hanya bersifat teoritis tetapi juga praktis, mempengaruhi kehidupan dan keharmonisan keluarga.

Meneliti pertentangan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami bagaimana masyarakat Ponorogo menyikapi dan menyelesaikan konflik hukum yang terjadi. Penelitian ini juga dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah, praktisi hukum, dan pemuka agama dalam mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Dengan memahami lebih dalam tentang interaksi antara hukum adat, hukum positif, dan hukum Islam, diharapkan dapat ditemukan jalan tengah yang dapat meminimalisir konflik dan meningkatkan keselarasan antara ketiga sistem hukum tersebut.

Dengan demikian, skripsi ini tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga memiliki relevansi praktis yang tinggi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru yang bermanfaat bagi masyarakat Ponorogo dan juga dapat digunakan sebagai referensi bagi penelitian-penelitian serupa di daerah lain dengan karakteristik yang mirip.

Nama: Indra Rasya Kurniawan

NIM: 222121046

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun