Mohon tunggu...
Rasya dy Shamrat
Rasya dy Shamrat Mohon Tunggu... Petani - HM R

Belajar untuk meyakinkan usaha sampai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan: Carut Marut Program BPNT di Kabupaten Sumenep

19 Maret 2020   19:35 Diperbarui: 19 Maret 2020   19:41 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu dari sekian banyak tumpukan masalah kembali terjadi mengerumuni pada mereka masyarakat yang di kategorikan sebagai, masyarakat tidak mampu (miskin). 

Tumpukan masalah yang terjadi di kalangan masyarakat tidak mampu tersebut, adalah salah satunya dampak dari kelalaian pemerintahan atas beberapa program bantuan yang disinyalir akan merubah nasib mereka yang tidak mampu. 

Namun faktanya, hingga kini bantuan dan program pemerintah untuk mengentaskan masalah bagi masyarakat yang tidak mampu (miskin) tersebut, yaitu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hingga kini masih sangat amburadul. 

Salah satu bukti dan contoh dari amburadulnya pemerintah dalam menjalankan program bantuan BPNT bagi masyarakat miskin tersebut terjadi di Kabupaten Sumenep, ujung timur pulau Madura. Penyebab amburadulnya program BPNT di Kabupaten yang berjulukkan Kota Keris itu juga di sinyalir oleh lemahnya birokrasi sistem pemerintahan. Selain lemahnya birokrasi sistem pemerintahan, juga keterbukaan dan pelayanan atas informasi publik yang hingga kini masih belum terbuka secara transparan bagi masyarakat atau publik pada khususnya.  

Sosialisasi dan Launching Progam BPNT.
Di Kabupaten Sumenep, program BPNT bagi masyarakat miskin tersebut jika kita ulas sedikit. Setidaknya sejak tanggal 06 November 2019, pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Forkompimda, dan Kecamatan mengenai tahapan dan mekanisme prosedur dari program bantuan BPNT. Karena BPNT adalah program dan inovasi baru dari pemerintah atas program sebelumnya yaitu bantuan program Beras Rakyat Sejahtera (Rastra). 

Lanjut pada tahapan berikutnya, sejak diadakannya sosialisasi program bantuan BPNT dari Dinsos tersebut. Tanggal 14 November 2019, Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim, bertempat di Pendopo Agung Sumenep sebelah timur Taman Adipura melaunching program bantuan BPNT. Dalam kesempatannya itu, Bupati saat bersama dengan awak media menyampaikan "Program Pemberdayaan Sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini harus kita apresiasi. Karena ini merupakan hasil evaluasi dari program-program sebelumnya," (kata Bupati Sumenep, seperti yang dilansir oleh media portalmadura.com). 

Ditengah-tengah dilauncingnya program BPNT tersebut, setidaknya hadir dari perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bank Indonesia (BI) Wilayah Jatim, Bank Mandiri Kantor Cabang Sumenep, Kepala Sub Divre Wilayah Madura, dan Camat se Kabupaten Sumenep. Dimana, setiap KPM itu nantinya akan mendapatkan Kartu Elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dalam setiap bulannya akan terisi saldo uang sebesar Rp 110.000. Dan dari uang Rp 110.000 tersebut, nantinya KPM bisa menukarkan atau menggesekkan kartunya di E-Warung untuk bisa mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah berupa beras dan telur. 

Di kesempatan yang sama itu, Kepala Subdivre Wilayah Madura, A. Faisal Ashari Rambe dirinya menyebutkan bahwa "pada periode September 2019, penerima bansos BPNT di Kabupaten Sumenep sebanyak 112,236. Penyalurannya bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai mitra kerja dan tempat dibukanya rekening untuk menampung dana belanja bantuan sosial di Sumenep," (Seperti yang dilansir Portalmadura.com).

Tinggal dikalikan saja, 112.236 x Rp 110.000. Berapa miliar rupiah kucuran dana yang di salurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Kabupaten Sumenep setelah dilauncingnya program BPNT tersebut. 

Realisasi Penyaluran Bantuan BPNT Kepada Masyarakat, Hingga Kualitas Beras Tak Layak Komsumsi.
Atas hadirnya pola dan program baru BPNT tersebut, masyarakat di Kabupaten Sumenep yang memang berkategori sebagai masyarakat miskin. Menunggu dan berharap kapan realisasinya itu segera dilakukan. Bagaimana melihat antusisme masyarakat menyambutnya dengan gembira, atas bantuan yang memang tertuju kepadanya itu.

Namun sayang, ternyata hal itu. Kabar atas hadirnya program bantuan BPNT tersebut lagi-lagi masyarakat di Kabupaten Sumenep dirundu dengan rasa kekecawaan. Realisasinya masih jauh dari kata panggang tidak pantas untuk dilakukan. Kabar mengenai kandasnya kekecewaan dan realisasinya program BPNT itu bermula pada; pertama tanggal 27 November 2019 ( tiga belas hari pasca dilauncingnya program BPNT oleh Bupati Sumenep). 

Alasan program bantuan BPNT tersebut pada 27 November 2019 masih belum terealisasi kepada masyarakat miskin adalah, masih banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengisi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). "Rencananya sudah dari kemarin mau direalisasikan, tapi ada kendala itu. Kami masih menunggu rampungnya pengisian KKS," (kata Moh. Zaini, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, seperti yang dilansir oleh media maduraindepth.com dikantornya pada Rabu 27/11/2019). (Baca: https://maduraindepth.com/usai-dilaunching-bpnt-di-sumenep-belum-terealisasi).

Sementara, masalah berikutnya yang terjadi adalah kualitas beras yang tidak baik, berkutu, dan bau apek. Beras yang diberikan kepada masyarakat miskin itu diduga tidak sesuai dengan aturan, dan sebagian lagi bahkan tak layak konsumsi alias kualitas berasnya jelek. Kulaitas beras yang tidak layak komsumai itu terjadi di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget. Berdasarkan pada media yang memberitakan hal tersebut, sejumlah warga di Desa Pinggirpapas itu berbondong-bondong untuk mengembalikan beras dengan kualitas yang sangat jelek kepada pemerintah desa. Di ketahui, beras yang bau apek, berkapang, dan berwarna kekuningan itu didistribusikan pada Kamis (26/12/2019) kepada warga dari program BPNT melalui Bulog. 

Atas kejadian itu, Edi Susanto salah satu dari anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Desa itu tidak menampik akan kejadian hal tersebut. Dan setelah ada kejadian dan keluhan seperti itu dari warganya, diapun langsung menkroscek ke tempat pendistribusian dan ke sejumlah rumah warga. "Setelah saya turun ke masyarakat ternyata memang benar bahwa beras tersebut memang kurang layak, sesuai dengan apa yang disampaikan masyarakat," (kata Edi Susanto Anggota BPD seperti yang dilansir oleh media detikkota.com pada 28 Desember 2019). 

Kejadian mengenai beras yang tidak layak komsumsi itu setidaknya telah diberitakan oleh beberapa media di Kabupaten Sumenep. Walaupun pada akhirnya, salah satu dari media memberitakan terkait dengan adanya tanggapan masyarakat warga Desa Pinggirpapas yang menyatakan kualitas beras itu bagus dan layak untuk dikomsumsi. 

Penyitaan Kartu KPM Hingga Beredarnya Beras Plastik di Sumenep.
Sementara, hal lainnya yang terjadi adalah penyitaan oleh beberapa oknum pemerintah dan pendamping desa terhadap kartu KPM milik keluarga masyarakat yang tidak mampu. Penyitaan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut terhadap KPM itu terjadi di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. (Baca: https://petajatim.com/komisi-iv-akan-panggil-dinsos-sumenep-terkait-dugaan-penyimpangan-bpnt-desa-kapedi/).

Akhirnya, atas kejadian mengenai amburadulnya realisasi program BPNT yang terjadi di Desa Pinggirpapas itu, hal itu membuat sejumlah masyarakat menggelar aksi audensi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Mengenai langkah dan tindakan DPRD Sumenep menyikapi penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai amburadul dan beras tidak layak konsumsi. Audensi tersebut dilakukan pada Senin, tanggal 30 Desember 2019. 

Kejadian terkait dengan carut marut realisasi dan penyaluran BPNT di Kabupaten Sumenep tersebut tidak sampai disitu saja. Lagi-lagi beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan di Desa Pajannangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, disoal warga. Warga menyebut beras bantuan yang dibagikan tersebut diduga adalah beras plastik. "Kemarin saya lihat berasnya memang bagus. Namun setelah dimasak, warga curiga karena tidak matang-matang. Dan setelah dikepal-kepal dilemparkan ke lantai ternyata mantul. Berdasarkan laporan warga, beras itu terduga plastik," (kata Suhrawi Kepala Desa Pajanangger, seperti yang dilansir m.detik.com, Rabu 15 Januari 2020). (Baca). 

Diketahui, ada sekitar 400 warga yang sudah menerima beras BPNT tersebut. Sejak tadi pagi warga sudah mulai membawa beras tersebut ke Balai Desa. Aparat desa diimbau untuk proaktif menarik kembali beras yang sudah diterima warga. Walaupun hingga pada akhirnya, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mematahkan argumen yang menyatakan bahwa beras itu adalah plastik. 

Mahasiswa Turun Jalan Usut Tuntas Realisasi BPNT Yang Tidak Tepat Sasaran.
Menanggapi kejadian hal tersebut, carut marutnya program bantuan BPNT. Setidaknya hal itu, pada 16 Januari 2020 telah membuat barisan para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksinya menyuarakan aspirasinya mengenai carut marutnya program bantuan BPNT yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. Didepan Kantor Dinas Sosial Sumenep, para mahasiswa meminta untuk mengusut tuntas mengenai realisasi dan penyaluran bantuan BPNT yang dinilainya tidak tepat sasaran. "Sehingga jika ada oknum yang melakukan permainan dari penyaluran BPNT diberi sanksi tegas," (ungkap mahasiswa saat menggelar aksinya seperti yang dikutip dari laman media madura.tribunnews.com).

Sementara, dari sudut lainnya lagi yang terjadi adalah sikap penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep yang hingga kini masih sangat lamban. Terbukti, pada 24 Januari 2020, seperti dilansir dari media penamadura.com, Dinsos Sumenep baru bisa merealisasikan sekitar 40% penerima bantuan BPNT kepada masyarakat diwilayahnya. Sisanya masih belum terealisasi alias belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga tidak bisa melakukan pencairan BPNT.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan Moh. Zaini, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, yang mengatakan bahwa jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, sebanyak 58.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep daratan dan kepulauan. Dan dari jumlah tersebut yang sudah terealisasi atau telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar 26.954 KPM yang tersebar disebagian wilayah di Kabupaten Sumenep. "Belum dibagikan kartunya sebanyak 31.226, ini berdasarkan laporan dari Mandiri tertanggal 6 Januari," (kata Moh. Zaini, Baca: http://penamadura.com/program-bpnt-di-sumenep-baru-dinikmati-40-persen-penerima/).

Pembongkaran Mafia Pengoplos Beras Bantuan BPNT.
Carut marutnya program BPNT di Kabupaten Sumenep masih belum sampai disitu saja. Kemarin, pada tanggal 26 Februari 2020, lagi-lagi Kepolisian Resort Polres Sumenep mengungkap kasus kecurangan bagi pelaku usaha beras yang diduga oplosan di Gudang UD. Yudha Tama ART, Desa Pamolokan Sumenep. Dan disinyalir, pembongkaran atas kasus beras oplosan tersebut digunakan sebagai beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dan atas kejadian tersebut, setidaknya ada 5 orang pelaku usaha, baik pemilik gudang dan para pekerjanya di gudang UD. Yudha Tama ART diamankan oleh Polres Sumenep untuk ditindak lanjuti perkaranya.

Setidaknya, dari kejadian hal tersebut diatas. Hingga kini masih terlihat betapa lemahnya pemerintah dalam menjalankan beberapa program yang pro terhadap rakyat. Walaupun dalam penyaluran BPNT tetap dalam pengawasan. Namun, tetap saja pengawasan itu sungguh sangat lemah. Aparat Desa, Pendamping, Kecamatan, hingga Dinas dan pihak terkait lainnya masih jauh dari apa yang diamanatkan dari Undang-undang dan aturan yang berlaku. Ketika mahasiswa, dan masyarakat sudah mulai kritis menyikapi program tersebut. Tetap saja, para pemerintah yang memiliki kuasa atas hukum yang berlaku. Intimidasi kerapkali hadir pada mereka yang hendak menyuarakan amanat Undang-undang. Keterbukaan, dan pelayanan informasi terhadap publik masih jauh dari kata terbuka. Apalagi kini, program BPNT tersebut berubah menjadi program Sembako.

Masalah yang terjadi adalah masalah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep secara berulang-ulang. Padahal, jika memang pemerintah ingin mewujudkan sistem pemerintahan yang good goverment, tidak usah muluk-muluk menyusun program yang selangit, membuat anggaran yang begitu sangat ambyar. Cukup perbaikilah kesalahan yang terjadi dimasa lalu, dan hal itu bisa dimulai dengan memperbaiki tatanan keadaan hari ini. 

Demikian sebuah ringkasan tulisan yang bisa penulis sampaikan ditengah-tengah sibuknya menuju hiruk pikuk Pilkada 2020 Sumenep. Dengan narasi penulis "Bersama Membangun Sumenep: SumenepMu, SumenepKu, SumenepKita", semoga kejadian carut marutnya program bantuan BPNT tersebut cepat teratasi. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun