Mohon tunggu...
Rasya dy Shamrat
Rasya dy Shamrat Mohon Tunggu... Petani - HM R

Belajar untuk meyakinkan usaha sampai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan: Carut Marut Program BPNT di Kabupaten Sumenep

19 Maret 2020   19:35 Diperbarui: 19 Maret 2020   19:41 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembongkaran Mafia Pengoplos Beras Bantuan BPNT.
Carut marutnya program BPNT di Kabupaten Sumenep masih belum sampai disitu saja. Kemarin, pada tanggal 26 Februari 2020, lagi-lagi Kepolisian Resort Polres Sumenep mengungkap kasus kecurangan bagi pelaku usaha beras yang diduga oplosan di Gudang UD. Yudha Tama ART, Desa Pamolokan Sumenep. Dan disinyalir, pembongkaran atas kasus beras oplosan tersebut digunakan sebagai beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dan atas kejadian tersebut, setidaknya ada 5 orang pelaku usaha, baik pemilik gudang dan para pekerjanya di gudang UD. Yudha Tama ART diamankan oleh Polres Sumenep untuk ditindak lanjuti perkaranya.

Setidaknya, dari kejadian hal tersebut diatas. Hingga kini masih terlihat betapa lemahnya pemerintah dalam menjalankan beberapa program yang pro terhadap rakyat. Walaupun dalam penyaluran BPNT tetap dalam pengawasan. Namun, tetap saja pengawasan itu sungguh sangat lemah. Aparat Desa, Pendamping, Kecamatan, hingga Dinas dan pihak terkait lainnya masih jauh dari apa yang diamanatkan dari Undang-undang dan aturan yang berlaku. Ketika mahasiswa, dan masyarakat sudah mulai kritis menyikapi program tersebut. Tetap saja, para pemerintah yang memiliki kuasa atas hukum yang berlaku. Intimidasi kerapkali hadir pada mereka yang hendak menyuarakan amanat Undang-undang. Keterbukaan, dan pelayanan informasi terhadap publik masih jauh dari kata terbuka. Apalagi kini, program BPNT tersebut berubah menjadi program Sembako.

Masalah yang terjadi adalah masalah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep secara berulang-ulang. Padahal, jika memang pemerintah ingin mewujudkan sistem pemerintahan yang good goverment, tidak usah muluk-muluk menyusun program yang selangit, membuat anggaran yang begitu sangat ambyar. Cukup perbaikilah kesalahan yang terjadi dimasa lalu, dan hal itu bisa dimulai dengan memperbaiki tatanan keadaan hari ini. 

Demikian sebuah ringkasan tulisan yang bisa penulis sampaikan ditengah-tengah sibuknya menuju hiruk pikuk Pilkada 2020 Sumenep. Dengan narasi penulis "Bersama Membangun Sumenep: SumenepMu, SumenepKu, SumenepKita", semoga kejadian carut marutnya program bantuan BPNT tersebut cepat teratasi. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun