Semua ilustrasi di atas mengindikasikan bahwa pemborosan anggaran telah terjadi walaupun sukar untuk dihindari, karena pemberharuaan kurikulum adalah usaha untuk menyiapkan bahan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh luaran supaya diterima pasar.
2.2.4. Masalah Relevansi
Masalah relevansi berkaitan erat dengan sistem pendidikan dan pembangunan secara umum serta kepentingan perseorangan, masyarakat secara jangka pendek maupun jangka panjang. Masalah ini membahas seberapa dalam sistem pendidikan bisa menciptakan karya yang cocok dengan keberlangsungan suatu proses pembangunan. Apabila sistem pendidikan menciptakan output yang dibutuhkan di semua lini pembanguanan, bisa berhubungan langsung ataupun tidak dengan permintaan dunia kerja maka kualitas luaran yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka tingkat kebutuhan tersebut sesuai dengan yang dibangun oleh lembaga.
Apabila dilihat dengan seksama, dalam membangun sebuah sekolah pasti dilandaskan kebutuhan yang riil dan selaras dengan pembangunan nasional, dan melihat juga kearifan lokal di masing-masing daerah (Idris, 1992:60).
Pada umumnya kriteria relevansi yang disebutkan diatas cukup ideal apabila dihubungkan dengan keadaan yang ada di Indonesia dimana: (1) kualitas lembaga pendidikan masih bervariasi; (2) Sistem pendidikan kita banyak yang menciptakan output yang siap diterima di dunia kerja; (3) belum dimilikinya roadmap kebijakan kebutuhan tenaga kerja yang mana dapat dipakai untuk menyiapkan lulusan yang bisa diterima di dunia kerja.
2.3. Permasalahan Guru dan Pemecahannya
Paradigma sekolah sudah banyak berkembang dari dulu hingga saat ini. Dulu sebuah sekolah sudah bisa menjalankan kegiatan pembelajaran apabila terdapat siswa, guru dan ruangan untuk proses pembelajaran dengan peralatan dan sarpras seadanya. Guru juga dijadikan sebagai sumber utama. Ia dijadikan sebagai sumber ilmu. Tugasnya mengalirkan pengetahuan ke siswa.
Hal tersebut untuk saat ini sudah sudah tidak relevan dimana tugas guru sudah tidak menjadi penceramah yang harus selalu berdiri di depan siswa dan menjelasakan materi semua. Melainkan peran guru sudah berubah dimana tugsa guru menjadi fasilitator, mediator motivator guna menumbuhkan kreativitas dan daya imajinasi yang bagus siswa. Peraturan menteri pendidikan dengan membangkitkan budaya baca patut diberi apresiasi dimana siswa pada jam pertama dianjurkan untuk membaca buku bacaan apasaja. Sumber belajar bisa ditemukan dimana saja sehingga guru bukanlah menjadi perpustakaan berjalan, proses mendapatkan pengetahuna bisa didapat dari siswa sendiri pada saat mereka mengakses informasi dari berbagai media yang ada mulai dari lingkungan sekitar maupun melalui internet. Sebagaimana pendapat Cornelius (dalam Sadler 2013) yang mengungkapkan bahwa "alam adalah buku besar yang sangat lengkap isinya".
Masalah penempatan guru, khususnya dalam penempatan studi, sering mengalami permasalahan yaitu guru ditempatkan tidak sesuai dengan bidangnya. Sebagai contoh ada sekolah yang diberikan guru baru tetapi untuk mata pelajaran yang bersangkutan sudah penuh dan beliau harus mengajar mata pelajaran lain diluar keahliannya. Ada juga guru yang merangkap mengajar misalnaya guru Matematika juga mengajar kesenian. Dalam hal ini, seorang guru yang seharusnaya mengajar sesuai dengan bidang studinya, karena terbatasnya tenaga pendidik (guru), seorang guru harus mengajar bukan dengan bidangnya. Hal ini akan mengakibatkan bertambahnya tugas seorang guru.
Multi peran seorang guru yaitu: melakukan interaksi dan pendeketan khusus dengan siswanya. Perhatian kepada siswa secara klasikal dan individu harus dikuasai oleh guru, dimana tugas guru pada saat memberikan motivasi dan mengarahkan siswa tidak boleh memelih siswa tertentu misalkan guru hanya memperhatikan siswa yang pandai, sementara siswa yang kurang pandai tidak diperhatikan. Guru hendaknya memberikan perhatian yang sama dengan selalu menanamkan rasa tanggungjawab, disiplin, percaya diri, menghargai pendapat teman dan pendidikan karakter lainnya. Dalam segi pembelajaran guru diharapkan dapat: sebagai pengembil keputusan dalam pembelajaran (sebagai manager), memberikan arah pembelajaran (director), mengorganisasi kegiatan pembelajaran (organisator), mengkoordinasikan semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran (koordinator), mengkomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar (komunikator), menyediakan dan memberikan kemudahan-kemudahan belajar (fasilitator), memberikan dorongan belajar (stimulator). Kebanyakan guru belum mampu untuk melakukan multi perannya itu karena kebanyakan sekolah, guru adalah pejuang tunggal, yaitu guru merupakan sumber belajar, sebagai pusat tempat bertanya dan juga penempatan guru yang tidak sesuai dengan bidangnya sehingga banyak guru yang merangkap mengajar. Oleh karena itu tugas guru semakin bertambah sehingga guru tidak memiliki waktu untuk melakukan multi perannya itu. Guru tidak mungkin seorang diri melayaninya.
Sebagaimana hasil penelitian dari Ismail (2010) yang menyatakan bahwa guru haruslah memiliki standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam undangundang guru dan dosen agar mendapat sertifikasi dan menjadi guru yang profesional. Menurut Woolfolk (1984) guru dikatakann berhasil dalam mengajar apabila menguasai berbagai metode pembelajaran dan mengetahui bahan ajar serta pengelolaan kelas.