Mohon tunggu...
rasqahmagfiratunnisaa31
rasqahmagfiratunnisaa31 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Identifikasi permasalahan di indonesia untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru

13 Desember 2024   00:48 Diperbarui: 13 Desember 2024   00:48 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut Wayan (1992) pemerataan pendidikan yang berkaitan dengan mutu proses dan hasil pendidikan belumlah merata di Indonesia. Masih banyak terdapat gap yang cukup besar pada penyelenggaraan pembelajaran pendidikan baik di kota maupun di desa, lebih khusus lagi bila dibandingkan daerah Jawa dan daerah Timur Indonesia. Apabila diamati lebih seksama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir masih dirasa belum berhasil Pendidikan secara keseluruhan dapat meningkatkan kualitas hasil belajar sebagaimana pendapat Idris (1992:61-62) yang mana banyak peserta didik mempunyai kemampuan yang sedang/kurang dalam hasil belajar. 

Berdasarkan UU No.4 tahun 1950 sebagai landasan pendidikan dan pengajaran disekolah bab XI, Pasal 17 :

"Tiap-tiap warga negara RI mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut terpenuhi." 

Kemudian berkaitan dengan wajib belajar bab VI, pasal 10 ayat 1:

"semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah sedikitnya 6 tahun lamanya".

Pasal 10 Ayat 2 : "belajar di sekolah beragama yangtelah mendapatkan pengakuan dari mentri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar".

Urgensi pemerataan pendidikan menjadi isu yang menarik, karena apabila anak-anak yang seharusnya mengenyam pendidikan, di tingkat sekolah dasar, maka siswa tersebut mempunyai kemampuan berupa membaca, menulis dan berhitung. Dengan demikian ia mampu mengikuti tidak akan tertinggal dengan kemajuan zaman, mereka menjadi mandiri dan tidak menjadi penghambat dari pembangunan Indonesia. 

Pada tingkat pendidikan dasar, kebijakan yang berkaitan dengan tersedianya akses pendidikan yang mempertimbangkan aspek kuantitatif, sebab seluruh masyarakat perlu diberikan materi pemahaman yang seimbang. Jika dilihat dengan seksama untuk jenjang pendidikan menengah sampai dengan jenjang pendidikan tinggi, kebijakan pemerintah berkaitan dengan pembangunan kualitatif dan relevansi, yang berhubungan dengan minat dan bakat siswa, dimana kebutuhan lapangan kerja dan untuk pengembangan kebudayaan, dan teknologi terbarukan.

Namun dalam perkembangan yang terjadi pada dewasa ini, terjadi ketidak seimbangan antara jumlah lembaga pendidikan dengan peserta didiknya, antara sekolah umum dan sekolah kejuruan pada masing masing tingkat satuan pendidikan, padahal sekolah kejuruan seharusnya lebih banyak daripada sekolah umum karena pembangunan membutuhkan kader kader yang cerdas dan terampil, yang hal ini dapat ditangani melalui pendidikan kejuruan, dan ketidak seimbangan juga terlihat pada adanya perbandingan jumlah yang mencolok antara SD, SMP dan SMA. Lembaga SD jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah lembaga SMP dan SMA.

Di sisi lain adanya upaya untuk pemerataan pendidikan melalui pendidikan luar kelas berkembang cukup pesat, dalam hal ini ada dua faktor yang menjadi pemicu hal tersebut. Pertama perkembangan IPTEK yang memberikan alternatif bagi masyarakat dan kedua konsep pendidikan sepanjang hayat yang tidak membatasi usia dari peserta didik dan tidak terbatas pada dinding ruangan kelas yang mana hal ini dapat memberi akses yang luas bagi masyarakat dalam menikmati kesempatan belajar.

Ada banyak cara dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan. Mulai dari cara konvensional sampai dengan cara inovatif. Adapun untuk cara tradisonal pemerintah dapat melakukan: Pertama dengan membangun gedung sekolah dan ruang belajar dan kedua memanfaatakan sekolah dengan sistem double sift (siswa dibagi kelas pagi dan sore). Adapun cara kedua yaitu cara inovatif dengan membangun sistem pamong (pendidikan bekerjasama dengan masyarakat), membangun sekolah di daerah terpencil dan mengirimkan guruguru untuk mendidik didaerah tersebut (pola SM3T), pola pendekatan rumah (guru mendatangi rumah siswa), Program Kejar Paket, Pembelajaran jarak jauh seperti yang diterapkan pada Universitas Terbuka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun