Selesai acara pelatihan peningkatan kapasitas dan pembekalan bagi pendamping perhutanan sosial peserta kembali ketempat kerja untuk melaksakan kegiatan pendampingan di wilayah kerja UPTD KPH masing-masing yang ada diwilayah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, sesuai dengan surat keputusan Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera.
Terimaksih.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!