Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kelinci Hutan Sumatera yang Dianggap Punah Kini Muncul di Hutan Lindung Register 45 B Bukit Rigis

17 Juni 2023   17:44 Diperbarui: 17 Juni 2023   18:02 1204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Habitan dan Penyebarannya

Kelinci sumatra merupakan hewan yang hanya bisa ditemukan di Pulau Sumatra, sekaligus merupakan hewan asli pada bukit barisan tepatnya di daerah sumatra bagian utara. Hewan ini terdapat di Taman Nasional Gunung Leuser. Kelinci sumatra juga bisa ditemukan di hutan pegunungan dengan tanah vulkanik.

3. Keberadaannya sampai saat ini

Setelah penampakannya pada tahun 1972, kelinci Sumatera tidak ada laporan penampakannya sampai pada akhrinya seekor kelinci difoto pada tahun 2000. Sejak itu ada tiga laporan tentang spesies ini, semuanya dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TN BBS). Pada Januari 2007 satu difoto dengan jebakan kamera pada September 2008 satu difoto oleh ilmuwan World Wide Fund for Nature (WWF).

Kelinci hutan sumatra dengan julukan kelinci belang karena semua kelinci hutan sumatera yang hidup di alam liar memiliki ciri khas pada tumbuhnya mempunyai bulu belang yang memanjang mulai dari kepala sampai ekor, Telinga lebar dan pendek, warna coklat dengan garis belang berwarna hitam, sangat berdeda dengan warna kelinci umumnya yang diternakan oleh masyarakat. Makananan utamannya berupa pucuk dedaunan segar serta aktif pada malam hari.

Harapan keberadaan kelinci hutan sumatera yang ada dikawasan hutan lindung register 45 b bukit rigis harus menjadi perhatian pemerintah untuk diteneliti populasinya, apakah dalam jumlah yang banyak atau sedikit ?. 

Berharap kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang berwenang selalu koordinasi kepada warga setempat serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat disekitarnya untuk melakukan penjagaan jangan sampai ada pemburuan liar dan penangkapan apalagi diperjual belikan.

Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun