Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menjelang Kepunahan Tanaman Kayu Tenam (shorea sp)

14 Januari 2023   07:30 Diperbarui: 14 Januari 2023   17:25 4379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanaman Kayu Cempaka milik warga desa Pura jaya (doc. Rasna)

Untuk lebih lanjut tata cara dan persyarakat pengajuan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tertuang dalam SK menLHK Nomor: P9 tahun 2021.

Tanaman Kayu Cempaka milik warga desa Pura jaya (doc. Rasna)
Tanaman Kayu Cempaka milik warga desa Pura jaya (doc. Rasna)

Untuk Memenuhi Kebutuhan kayu yang legal masyarakat saat ini mulai berupaya dengan menanam kayu di lahan milik atau Hutan Rakyat dengan jenis kayu yang cepat menghasilkan sepeti Kayu Sengon, Cempaka, Mahoni, Suren dll.

Pencegahan dan pengawasan peredaran kayu Ilegal saat ini sudah melibatkan semua unsur masyarakat dan lembaga pemerintah supaya kayu yang ada dalam kawasan hutan negara bisa di cegah jangan sampai ada lagi kegiatan perambahan hutan, pembalakan liar (illegaloging) dan praktek praktek lain yang dapat merugikan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun