Mohon tunggu...
Rasikh Saifan
Rasikh Saifan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 Ekonomi Universitas Diponegoro

Mahasiswa S1 Ekonomi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Dunia Akhirat Melalui Platform Fintech Cicilan Pendidikan Syariah

29 Oktober 2019   10:27 Diperbarui: 29 Oktober 2019   13:05 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam sistem P2P Lending ini terdapat dua macam kegiatan ekonomi, yaitu pinjam-meminjam dan investasi. Kedua kegiatan ini dapat dihubungkan dalam konsep tolong-menolong sehingga dapat mengatasi permasalahan sosial, terutama dalam pendidikan. Konsep ini sejalan dengan prinsip dalam ekonomi syariah di mana mengutamakan kemaslahatan sosial atau kepentingan umat.

Konsep tolong-menolong pada sistem P2P Lending syariah yang dimaksud dalam pernyataan sebelumnya dapat dijelaskan dengan perumpamaan sebagai berikut. Ketika terdapat seorang investor yang ingin meminjamkan dananya terhadap mahasiswa yang kekurangan dana, investor tersebut dapat meniatkan pinjaman yang ia berikan sebagai investasi di dunia dan investasi di akhirat.

Investasi di dunia dalam P2P Lending ini bisa dilihat dari imbal balik dari dana yang kita berikan ditambah adanya ujrah atau imbalan jasa. Sedangkan, investasi di akhirat yang ada dalam sistem pendanaan ini dapat dilihat dari tujuan kita membantu mahasiswa tersebut dalam melanjutkan pendidikannya yang dalam islam dikenal sebagai amal jariyah.

Konsep tolong-menolong yang diterapkan pada fintech P2P Lending syariah cicilan pendidikan ini dapat menjadikan kepedulian masyarakat akan semakin kuat karena di dalamnya kita dapat berinvestasi sekaligus beramal. 

Hal itu akan membuat peluang untuk menggaet masyarakat muslim untuk ikut andil dalam sistem ini sebagai investor akan semakin tinggi sehingga akan banyak juga dana yang terkumpul untuk siap disalurkan kepada mahasiswa yang kurang mampu sehingga permasalahan tidak bisa melanjutkan pendidikan karena biaya dapat teratasi.

Dengan demikian, pengembangan fintech cicilan pendidikan berprinsip syariah dengan basis P2P Lending tentu sangat memiliki prospek yang bagus sehingga perlu untuk dikembangkan secara lebih serius oleh seluruh elemen dalam negeri ini, baik masyarakat maupun pemerintah sehingga konsep tolong-menolong yang telah dijelaskan dapat terlaksana dan masalah sosial yaitu mengenai pendidikan dapat segera teratasi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun