Polda Aceh menghimbau bagi penerima dana beasiswa tersebut bagi yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikannya agar tak borpetensi jadi tersangka dan penanganan kasus ini bisa berfokus kepada deliknya.
Diketahui sumber dana beasiswa yang tersansing kasus ini bersumber dari dana Otsus Aceh 2017 melalui aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).Â
Lebih dari 400 mahasisa Aceh tersebut tersebar di kampus-kampus di Aceh, Luar Aceh dan Luar Negeri.Â
***Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!