Mohon tunggu...
Raqsan Jani
Raqsan Jani Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sepak Bola, Entertaiment dan Info Menarik Lainnya

Sangat termotivasi untuk terus mengembangkan keterampilan saya dan tumbuh secara profesional

Selanjutnya

Tutup

Hukum

400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa

19 Februari 2022   11:57 Diperbarui: 19 Februari 2022   11:59 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih 400 Mahasiswa di Aceh berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi beasiswa. Total Rp 10 Miliar negara dirugikan karena kasus korupsi beasiswa di Aceh.

Saat ini Ditreskrimsus Polda Aceh sedang menangani kasus korupsi beasiswa ini dan diketahui sudah dua kali disupervisi ole Bareskrim Polri dan KPK.

Keterkaitan lebih dari 400 Mahasiswa di Aceh terhadap kasus korupsi beasiswa ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy pada Kamis, (17/2/2022).

"Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator."Ungkap Winardy seperti dilansir dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Aceh tersebut, penerima beasiswa tersebut tak memenuhi syarat untuk menerima dana beasiswa.

Selanjutnya, penerima beasiswa tersebut juga memberikan kickback atau dananya siap untuk dipotong yang kemudian diberikan kepada masing-masing Korlap.

Winardy mengatakan bahwa lebih 400 mahasiswa penerima beasiswa tersebut memungkinkan atau berpotensi jadi tersangka jika tdiak mengembalikan uang kerugian negera dari kasus beasiswa tersebut.

Hingga saat ini Polda Aceh membuka posko untuk pengembalian dana beasiswa tersebut.

Dilansir dari Kompas.com terkini per Sabtu (19/2/2022) posko pengembalian beasiswa di Polda Aceh  menerima pengembalian beasiswa dari 38 mahasiswa  dengan total uang Rp 254.445.000.

Selain dari para mahasiswa penerima beasiswa tersebut, tercatat juga sudah ada pengembalian dana dari para Korlap senilai Rp 192.200.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun