Polda Aceh menghimbau bagi penerima dana beasiswa tersebut bagi yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikannya agar tak borpetensi jadi tersangka dan penanganan kasus ini bisa berfokus kepada deliknya.
Diketahui sumber dana beasiswa yang tersansing kasus ini bersumber dari dana Otsus Aceh 2017 melalui aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).Â
Lebih dari 400 mahasisa Aceh tersebut tersebar di kampus-kampus di Aceh, Luar Aceh dan Luar Negeri.Â
***Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H