Solusi yang ditawarkan Islam antara lain:Â
Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi  yang dimaksud.Hak  Khiyar  sendiri  ada  terbagi menjadi  :Khiyar  Tadlis  (Membatalkan karenab arangnya cacat), Khiyar aib (kurangnya nilai tersebut dikalangan ahli pasar,Khiyar Syarat ( hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya.Â
Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian)
Masyarakat menyelesaikannyadengan jawatan al-hsibah (lembaga pengawasan)
Â
Daftar Pusaka
Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Admin sukasada, Kecamatan Sukasada 2019, website : https://bappeda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/artikel-pembangunan-pertumbuhan-ekonomi-53
PERMASALAHAN EKONOMI SESUNGGUHNYA DALAM ISLAM, Fadilla, Agustus 2017, ISLAMIC BANKING Volume 3 Nomor 1 Edisi Agustus 2017
KRITIK ISLAM TERHADAP SISTEM EKONOMI KONTEMPORER, DARLAINI R. NASUTION dan SYIHABUDIN, Januari -April 2004, KRITIK !SLAM TERHADAP SISTEM EKONOMI KONTEMPORER ,Vol 21, No.100Â
Ekonomi Kerakyatan Pancasila, Jokow, 2020, website : https://pengabdian.ugm.ac.id /2020/ 05/18/ekonomi-kerakyatan-pancasila/
Konsep Sistem Ekonomi Indonesia, Drs. H. Bambang Hermanto, M.Si. Mas Rasmini, S.E., M.Si., Praktik Bisnis di Indonesia, website : http://repository.ut.ac.id/3868/2/ADBI4441-M1.pdf