Rafi Irsyad STEI SEBI
Jl. Raya Bojong Sari Pondak Rangga Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat 16517
Email: rafiirsyad10@gmail.com
Abstrak : Inti dari masalah ekonomi yang kita pahami selama ini adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan alat pemuas  kebutuhan terbatas.  Para  ahli  ekonomi  konvensional menyebutnya sebagai masalah kelangkaan. Dalam Islam masalah ekonomi Islam permasalahan ekonomi adalah ditribusi yang tidak  merata. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalain hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsefah, pandangan dan pola hidup maryarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suprasistem kehidupan maryarakat. Ia mempakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan maryarakat di suatu negara. Oleh karena itu, bukanlah halyang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan maryarakat mendukung.Â
Sistem ekonomi Islam sebagai salah satu sistem ekonomi yang ada, berlainan dengan sistem ekonomi kapitalis yang sangat memuja kebutuhan individu dan berbeda pula dengan sistem ekonomi sosialis komunisyang tidak mengakui hak individu. Islam merupakan jalan tengah yang mengqjarkan manusia untuk saling mengasihi, menghargai dan menghormati, akan tetapi tidak melupakan kepentingan pribadi untuk hidup dihargai dan dihormati.
Permasalahan dalam ekonomi Islamadalah distribusi yang tidak merata sedangkan konvensional adalah kelangkaan. Solusi yang ditawarkan Islam antara lain: Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu ak bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi yangdimaksud.Â
Hak Khiyar sendiri ada terbagi menjadi :Khiyar Tadlis (Membatalkan  karanabarangnya cacat), Khiyar 'aib (kurangnya nilaitersebut dikalangan ahli pasar. Khiyar Syarat (hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya. Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian).
Â
Kata Kunci : pemikiran , permasalahan, ekonomi islam di Indonesia
Â
Pemikiran Ekonomi Indonesia
Â
Pola pengelolaan perekonomian Indonesia sebagaimana terdapat pada UUD 1945, telah ada selama 74 tahun, seusia dengan Republik Indonesia, namun pelaksanaan dan hasilnya masih jauh dari harapan. Sebagaimana diuraikan pada Sub Bab Fakta/Data di Bab II (Tinjauan Pustaka), ketimpangan masih buruk (walau sudah mengalami perbaikan), pengangguran masih dialami banyak warga negara, kemiskinan masih secara kuantitatif masih banyak, kepemilikan sumber daya alam masih sangat timpang, pembangunan ekonomi kawasan Barat Indonesia dengan Kawasan Timur Indonesia masih timpang, dimana pembangunan masih terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia, khususnya Pulau Jawa.
Mengapa setelah sedemikian lama, implementasi Sistem Ekonomi Pancasila masih jauh dari harapan ?. Salah satu faktornya diduga adalah terlambatnya penafsiran yang sama diantara warga negara tentang makna "dikuasai" negara. Penafsiran ini baru muncul setelah penguasaan SDA mengalami masalah dan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Lebih baik terlambat dari pada tidak ada sama sekali. Mahkamah Konstitusi menafsirkan makna dari frase "dikuasai oleh negara " ke dalam lima fungsi yaitu 1) fungsi kebijakan (bleid) oleh negara melalui kebijakankebijakan di bidang sumber daya alam; 2) Fungsi pengurusan (beerturdaad) oleh negara untuk mengeluarkan dan mencabut perizinan, lisensi dan konsesi; 3) fungsi pengaturan (regelendad) oleh negara untuk membuat undang undang dan peraturan pelaksanaannya; 4) fungsi pengelolaan (beheerdaad) oleh negara untuk kepemilikan saham (share holding) atau terlibat langsung dalam manajemen BUMN; 5) fungsi pengawasan melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penguasaan negara untuk sumberdaya alam agar benar-benar ditujukan untuk sebesarbesarnya kemajuan rakyat90 . Agar tidak terulang dalam hal multitafsir, maka sebaiknya dibuat Undang-Undang atau penafsiran tunggal oleh pemerintah terhadap masing-masing ayat 1, 2 dan ayat 3, ayat 4 pasal 33 UUD 1945. Walaupun sudah ada penjelasan UUD 1945 tentang arti dari pasal 33 UUD 1945, namun belum begitu jelas dan tidak mengikat secara hukum 91 . Apalagi sejak amandemen UUD 1945, penjelasan UUD 1945 tidak lagi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh Indonesia adalah sistem perekonomian pancasila. Maka, secara normatif pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :
Ayat 1: Â Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Perlu di ketahui, bahwa dalam proses pembangunan sistem ekonomi di suatu negara dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal, di antaranya adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah, serta kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global. Nah, sistem ekonomi Pancasila dipilih untuk diterapkan di negara kita karena di dalamnya terdapat makna demokrasi ekonomi.Â
Permasalahan Ekonomi
Menurut jurnal Masalah Ekonomi Indonesia dan Solusinya oleh Herdiana, masalah ekonomi adalah masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari masalah jual beli, ketimpangan pendapatan, hingga masalah ekspor dan impor.
Masalah yang dihadapi pemerintah dalam bidang ekonomi, yaitu pengangguran, kemiskinan, harga, pendapatan, inflasi, utang, ekonomi politik, dan masalah ekonomi lainnya.
Inti dari masalah ekonomi di Indonesia ialah adanya ketimpangan antara kebutuhan manusia yang tak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas. Oleh sebab itu, terjadi masalah ekonomi di lingkungan masyarakat yang berdampak kepada perekonomian secara menyeluruh.
Menurut buku Masalah Pokok Perekonomian Indonesia oleh Rowland B. F. Pasaribu, berikut masalah yang dihadapi pemerintah dalam bidang ekonomi:
Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.
Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut :
Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.
Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan program 'Program Inpres Desa Tertinggal' atau IDT, pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil berupa 'Kredit Usaha Kecil' atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.
Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.
Solusi atas masalah kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar, belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat. Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.
Masalah Keterbelakangan
Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang.
Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan  mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.
Masalah keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.
Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.
Masalah pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.
Masalah Kekurangan Modal
Masalah kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.
Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.
Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang  meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Masalah Pemerataan Pendapatan
Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.
Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf hidupnya)
Inflasi
Inflasi merupakan kondisi meningkatnya harga barang secara menyeluruh dan terjadi secara berkala. Jika kenaikan harga terjadi pada satu atau dua barang saja, hal itu tidak dapat disebut inflasi.
Kondisi inflasi di suatu negara dapat menimbulkan akibat buruk dari segi kegiatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Inflasi dapat disebabkan oleh ketidakstabilan politik yang memengaruhi perekonomian suatu negara.
Jika terjadi kasus demikian, tingkat inflasi menjadi tinggi dan sulit untuk dikendalikan oleh suatu negara. Namun, biasanya inflasi terjadi akibat banyaknya permintaan dari masyarakat, pertambahan penawaran uang, dan peningkatan biaya produksi.
Untuk mengatasi inflasi, diperlukan kebijakan ekonomi pemerintah yang tegas dan berfokus kepada kesejahteraan masyarakat.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
Kenaikan harga barang impor
Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru
Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban produsen dan konsumen.
Ekonomi Islam di Indonesia
Kajian pemikiran sistem ekonomi berbasis agama. Sebagai bagian integral dari ajaran Islam, pembahasan mengenai ilmu ekonomi sesungguhnya telah berlangsung sejak diturunkannya Alquran kepada umat manusia. Meski demikian, para ulama tidak pernah mengklaim ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri. Klaim "economics as a science" sendiri baru muncul pada Abad 19 oleh Alfred Marshall, sehingga ada kesan seolaholah ilmu ekonomi itu lahir dan berkembang di Barat, dengan menafikan peran dunia Islam yang sesungguhnya sangat signifikan. Apalagi hal tersebut diperparah dengan tesis Great Gap Analysis Joseph Schumpeter, yang menyatakan bahwa dunia ini berada dalam masa kegelapan selama kurang lebih 5 abad. Secara umum, periodisasi ilmu ekonomi Islam ini dapat dibagi menjadi tiga tahap besar. Pertama, periode klasik ekonomi Islam, yang dimulai sejak misi kenabian Muhammad SAW hingga tahun 1500 M, tepatnya pada masa kejatuhan Andalusia. Kedua, periode stagnasi dan transisi, dimulai tahun 1500 M hingga 1950 M. Ketiga, periode resurgensi atau kebangkitan kembali, dimulai pada tahun 1950 M hingga sekarang Sejumlah tokoh ulama terkemuka yang menjadi tulang punggung pengembangan teori klasik ekonomi Islam, antara lain adalah Abu Yusuf, Abu Ubaid, al-Ghazali, Ibn Taimiyyah, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, Ibn Khaldun, Al-Maqrizi, dan lain-lain. Karya-karya mereka bahkan masih tetap relevan hingga saat ini. Dari tahap demi tahap pada akhirnya kebangkitan kembali ekonomi Islam di pentas dunia. Hingga saat ini, para ekonom Islam masih melakukan proses reformulasi ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu yang mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia.
Padadasarknya Islam telah memberikan solusi terhadap ketidakadilan dalam praktik ekonomi. Solusi tersebut antara lain:Â
Penegak hukum yang khusus memonitor segala bentuk pelanggaran hak yang dilakukan pelaku usaha( Aravik, 2016:83-84).
Hal ini sejalan dengan pemikiran Syarfi.(2004) Berbagai satuan  ekonomi, pelaku ekonomi dan kelembagaan Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu ak bagi kedua belah pihak yang melakuka transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi yang  dimaksud. Hak Khiyar sendiri ada terbagi menjadi :Â
Khiyar Tadlis (Membatalkan karanabarangnya cacat)Â
Khiyar aib (kurangnya nilai tersebut dikalangan ahli pasar
Khiyar Syarat ( hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya.
Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian) Masyarakat menyelesaikannya dengan jawatan al-hsibah ( lembaga pengawasan ini bekerja dalam satu hubungan pengaruh mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya ) sehingga berfungsi secara  konsisten. Yang penting adalah bahwa sistem ini mampu menanggapi gangguan luar dan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang berobah-obah. Suatu sistem ekonomi harus mampu bertahan menghadapi berbagai gangguan perobahan. Selama ini telah lahir bermacam-macam  sistem ekonomi, namun banyak pula kemudian tenggelam dilanda arus perubahan.
Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atasdapat dimbil beberapa kesimpulanÂ
Permasalahan dalam ekonomi Islamadalah distribusi yang tidak merata sedangkan konvensional adalah kelangkaan.Â
Solusi yang ditawarkan Islam antara lain:Â
Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi  yang dimaksud.Hak  Khiyar  sendiri  ada  terbagi menjadi  :Khiyar  Tadlis  (Membatalkan karenab arangnya cacat), Khiyar aib (kurangnya nilai tersebut dikalangan ahli pasar,Khiyar Syarat ( hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya.Â
Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian)
Masyarakat menyelesaikannyadengan jawatan al-hsibah (lembaga pengawasan)
Â
Daftar Pusaka
Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Admin sukasada, Kecamatan Sukasada 2019, website : https://bappeda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/artikel-pembangunan-pertumbuhan-ekonomi-53
PERMASALAHAN EKONOMI SESUNGGUHNYA DALAM ISLAM, Fadilla, Agustus 2017, ISLAMIC BANKING Volume 3 Nomor 1 Edisi Agustus 2017
KRITIK ISLAM TERHADAP SISTEM EKONOMI KONTEMPORER, DARLAINI R. NASUTION dan SYIHABUDIN, Januari -April 2004, KRITIK !SLAM TERHADAP SISTEM EKONOMI KONTEMPORER ,Vol 21, No.100Â
Ekonomi Kerakyatan Pancasila, Jokow, 2020, website : https://pengabdian.ugm.ac.id /2020/ 05/18/ekonomi-kerakyatan-pancasila/
Konsep Sistem Ekonomi Indonesia, Drs. H. Bambang Hermanto, M.Si. Mas Rasmini, S.E., M.Si., Praktik Bisnis di Indonesia, website : http://repository.ut.ac.id/3868/2/ADBI4441-M1.pdf
Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya, Aulia Annaisabiru E, 2018, website : https://www.ruangguru.com/blog/sistem-ekonomi-indonesia-dan-karakteristiknya
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H