Simpang Susun Semanggi dapat menjadi contoh dalam kasus ini.
Pesepeda yang melewati ruas Jalan Sudirman akan dialihkan dan dilewatkan melalui jalur roda dua.
Jalur sepeda yang disediakan adalah di atas trotoar, bagi saya ini hal yang patut diapresiasi.
Namun selang 100 meter setelah naik ke atas trotoar atau di kolong Semanggi, tidak ada informasi terkait alur sepeda dialihkan entah ke mana.
Jika tetap berada di atas trotoar, akan bertemu dengan saluran air.
Bagi para pesepeda yang pernah melewati jalur ini tentu merasa kebingungan.
Akibatnya, sejumlah pesepeda memutuskan untuk keluar jalur sepeda atas alasan kenyamanan dan keselamatan. Namun, keputusan tersebut ternyata malah membahayakan keselamatan pengguna sepeda.
Kita tidak dapat menyamakan jalur sepeda yang ada di luar negeri dengan milik kita, tentu negara kita berbeda dengan negara lain. Namun, ada banyak hal yang perlu dievaluasi kembali dalam pengadaan jalur sepeda di Jakarta.
Tentu evaluasi ini bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan setiap pengguna jalan.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memperbaiki sarana yang terdapat di tengah jalan seperti man-hole cover yang mengganggu jalan.
Kegiatan yang melakukan penggalian dan melubangi aspal dengan layak dan sepantasnya ditutup seperti semula, sehingga aspal menjadi rata.