Mohon tunggu...
Rano Kurnia
Rano Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kecamatan Gununghalu

3 September 2024   21:45 Diperbarui: 3 September 2024   21:47 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Pelaksanaan Pembayaran PBB

* Verifikasi Pembayaran

* Penanganan Keterlambatan

* Pembaruan Informasi

2.1.4 Kepatuhan Wajib Pajak

* Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak: Tingkat ketaatan atau kewajiban yang diikuti oleh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

* Kriteria Kepatuhan Wajib Pajak:

* Pendaftaran yang Tepat

* Pelaporan yang Akurat

* Pembayaran Tepat Waktu

* Kepatuhan pada Tarif Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun