Mohon tunggu...
rani indriani
rani indriani Mohon Tunggu... -

HMAK 2013 POLBAN Accounting student ☺ https://instagram.com/raniindriani_/

Selanjutnya

Tutup

Money

Insentif (Perangsang) Agar Piutang Cepat Dilunasi

22 November 2015   08:45 Diperbarui: 22 November 2015   11:28 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)/Value Added Tax (VAT) yang dikenakan oleh penjual kepada pembeli bagi penjual merupakan PPN Keluaran (VAT-Out). PPN terutang pada saat penyerahan atau pembayaran, mana yang lebih dulu.

Pada tanggal 30 Desember 2011, pembeli membayar setengah dari utangnya. Sisanya lagi dibayar pada bulan Januari 2012. Maka ayat jurnal yang dibuat pada 30 Desember 2011 adalah:

GROSS METHOD

Kas

 

4860

 

Diskon Penjualan

 

     90

(2% X 4.500)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun