Mohon tunggu...
Rangga Sugara
Rangga Sugara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, perkenalkan saya Rangga Sugara di blog ini saya akan sering share berita - berita lifestyle apa pun itu tetapi saya lebih suka konten - konten tentang otomotif dan olahraga khususnya badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keraguan Keislaman di Tengah Penistaan Agama

9 Juli 2023   22:30 Diperbarui: 9 Juli 2023   22:47 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(1). Barang siapa menyiarkan, mempertunjukan, atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka mummying isinya mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penhinaan di antara atau terhadap golongan-golongan rakyat indonesia,dengan maksud supaya isinya diketahui atau lebih diketahuioleh umum, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

 (2) jika yang bersalah melaku kan kejahatan tersebut pada waktu menjalankan pencariannya dan pada saat itu belum lewat lima tahun sejak pemidanaannya menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga yang bersangkutan dapat dilarang menjalankan pencarian tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun