Pengendalian intern dalam beberapa perusahaan, pencatatan kewajiban akibat perolehan dibuat  berdasarkan penerimaan barang dan jasa, dan di perusahaan lain, kewajiban ditangguhkan sampai faktur pemasok diterima. Dalam  kedua kondisi, bagian hutang usaha  umumnya bertanggung jawab memverifikasi kepatutan setiap perolehan.
 Ini dilakukan dengan membandingkan rincian dalam order pembelian, laporan penerimaan barang dan faktur pemasok untuk menentukan apakah deskripsi, harga, jumlah, syarat pembayaran, dan ongkos angkut dalam faktur pemasok benar. Pengendalian yang penting dalam bagian hutang usaha dan PDE adalah persyaratan bahwa pegawai yang mencatat perolehan tidak mempunyai akses pada  kas, efek-efek, dan aktiva lainnya. Dokumen dan catatan yang memadai, prosedur penanganan catatan yang memadai, dan adanya pengecekan yang independen atas pelaksanaan juga merupakan unsur pengendalian yang perlu dalam fungsi hutang usaha.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI