Mohon tunggu...
Randi Junior
Randi Junior Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Audit Saldo Piutang Usaha

31 Maret 2016   10:26 Diperbarui: 31 Maret 2016   15:41 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Randi Junior

4A2 ( 2012017016 )

Pengauditan 2

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Audit  Saldo Piutang Usaha

Piutang Usaha

· Adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiayan normal perusahaan. Piutang timbul apabila perusahaan menjual barang atau jasa kepada perusahaan lain atau perorangan secara kredit.

Prinsip Akuntansi Piutang Usaha

· Piutang usaha disajikan di neraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih (pada tanggal neraca). Piutang usaha disajikan dineraca sebesar jumlah bruto dikurangi dengan taksiran/ cadangan kerugian piutang tidak tertagih(CKP).

· Jika tidak dibentuk cadangan kerugian piutang tidak tertagih, maka piutang disajikan dalam jumlah neto. Harus dicantumkan pengungkapan dineraca.

· Jika piutang usaha bersaldo material, disajikan rinciannya di neraca.

· Piutang usaha bersaldo kredit (di neraca), disajikan dalam kelompok hutang lancar. · Piutang non usaha yg jumlahnya material, harus dipisahkan dari piutang usaha

 Asersi Manajemen pada Piutang Usaha

· Keberadaan atau keterjadian piutang usaha

 · Kelengkapan piutang usaha

· Hak kepemilikan piutang usaha

· Penilaian piutang usaha

· Penyajian dan pengungkapan piutang usaha

Tujuan Audit

1. Piutang usaha pada neraca saldo menurut umur cocok dengan jumlah pada file master dan jumlah total telah ditambahkan dengan tepat dan cocok dengan buku besar (Pengujian terinci).

2. Piutang usaha yang dicatat adalah ada (Keberadaan).

3. Piutang usaha yang ada telah dimasukkan semuanya (Kelengkapan).

4. Piutang usaha secara mekanis adalah akurat (Akurasi).

5. Piutang usaha diklasifikasikan dengan tepat (Klasifikasi).

6. Piutang usaha dicatat dalam periode(pisah batas) yang sesuai (Pisah batas).

7. Piutang usaha dinilai dengan memadai pada nilai yang dapat direalisir (Nilai yang direalisasi).

8. Piutang usaha benar-benar sah dimiliki klien (Hak).

9. Penyajian dan pengungkapan piutang usaha adalah memadai (Penyajian dan Pengukapan).

Program Pengujian Substantif Pada Piutang Usaha.

· Prosedur audit awal terhadap piutang usaha Mengusut saldo piutang usaha (dan CKP) yang tercantum di neraca, ke saldo akun piutang usaha di buku besar.

Menghitung kembali saldo akun piutang usaha di buku besar:

a. Saldo awal

b. Ditambah jumlah pendebitan,

c. Dikurangi jumlah pengkreditan Mereview terhadap mutasi luar biasa pada akun piutang usaha dan akun cadangan kerugian piutang (CKP).

Mengusut saldo awal akun piutang usaha dan CKP (di buku besar) ke kertas kerja tahun yang lalu. Mengusut posting pendebitan dan pengkreditan akun piutang usaha (dan akun CKP) ke jurnal. Merekonsiliasi akun piutang usaha (di buku besar) ke buku pembantu piutang usaha.

· Prosedur analitik atas piutang usaha Perhitungan rasio-rasio keuangan yang berkaitan dengan piutang usaha. Rasio-rasio membantu auditor dalam mengungkapkan :

a. Peristiwa atau transaksi yang tidak biasa

b. Perubahan akuntansi

c. Perubahan usaha

d. Fkuktuasi acak

e. Salah saji

 Rasio-rasio pada Piutang Usaha.

· Rasio tingkat perputaran piutang usaha

· Rasio piutang usaha dengan aktiva lancar

· Rasio rate of return on sales

· Rasio kerugian piutang usaha dengan penjualan bersih

· Rasio kerugian piutang usaha dengan piutang usaha yang sesungguhnya tidak tertagih

Pengujian Terinci atas Saldo.

Pengujian terinci atas saldo-saldo untuk semua siklus langsung diarahkan pada akun-akun neraca, akun laporan laba rugi tidak diabaikan tetapi akan diverifikasi sebagai hasil sampingan dengan pengujian neraca. Konfirmasi piutang usaha merupakan pengujian terinci atas piutang usaha yang paling penting.

Konfirmasi pada Piutang Usaha.

Tujuan utama konfirmasi piutang usaha adalah untuk memenuhi tujuan keabsahan penilaian, dan pisah batas.

· Persyaratan AICPA Ada dua prosedur audit yang diwajibkan oleh AICPA mengenai bahan bukti: konfirmasi piutang usaha dan pemeriksaan fisik persediaan.

Persyaratan untuk konfirmasi dimodifikasi agar laporan wajar tanpa pengecualian dapat diterbitkan sekalipun piutang usaha tidak dikonfirmasi asalkan salah satu dari tiga kondisi berikut terpenuhi:

(1) piutang usaha tidak material,

(2) pertimbangan auditor akan ketidakefektifan konfirmasi karena tingkat respon tidak cukup dan tidak andal,

(3) gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian sedemikian rendah dan bahan bukti yang substantif lain dapat dikumpulkan untuk memberikan bahan bukti yang cukup.

Jenis konfirmasi yang lazim digunakan adalah :

1. Konfirmasi positif, konfirmasi secara langsung kepada debitur apakah saldo yang dinyatakan benar atau tidak, atau meminta debitur menuliskan saldo atau melengkapai informasi lain (form konfirmasi kosong). Lebih andal tapi agak mahal.

2. Konfirmasi negatif, hanya meminta jawaban kalau debitur tidak sepakat dengan jumlah yang dinyatakan.Lebih murah tapi kurang andal.  Konfirmasi negatif dapat diterima hanya jika semua kondisi berikut terpenuhi: bersaldo akun kecil; gabungan risiko pengendalian yang ditetapkan dan risiko bawaan adalah rendah.

Saat pelaksanaan konfirmasi agar diperoleh bahan bukti yang andal bila dikirimkan sedekat mungkin dengan tanggal neraca, yang memungkinkan auditor menguji secara langsung saldo piutang pada laporan keuangan tanpa perlu memperhitungkan transaksi yang terjadi diantara tanggal konfirmasi dan tanggal neraca. Faktor lain yang mempengaruhi adalah materialitas piutang usaha dan risiko perkara hukum bagi auditor karena kemungkinan bangkrutnya klien dan risiko sejenis.

Ukuran sampel konfirmasi dipengaruhi oleh beberapa faktor: salah saji yang ditolelir, risiko bawaan, risiko pengendalian, risiko deteksi yang dicapai dengan pengujian substantif lain, dan jenis konfirmasi.

Surat Representasi mengenai Piutang Usaha.

Surat representasi mengenai piutang usaha merupakan pernyatanan dari klien bahwa tanggung jawab atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan berada ditangan klien, bukan pada auditor.

Isi surat representasi mengenai piutang usaha adalah:

· Klaim yangsah atas piutang usaha

· Piutang tidak dijadikan jaminan hutang

· Barang yang dikondinyasi telah dipisahkan dari piutang

· Piutang yang tidak dapat ditagih telah dihapus

· CKP cukup untuk menutup kerugian piutang tidak tertagih yang diperkirakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun