DARURAT....!!!
NARKOBA. Siapa sih yang tidak tahu apa itu narkoba? Sesuatu berupa serbuk putih, berupa benda yang sangat kecil tetapi mematikan. hihhh..
Narkoba atau bisa dijabarkan menjadi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Atau yang biasa juga dikenal dengan sebutan napza. Semua istilah ini, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya memberikan dampak kecanduan bagi penggunanya.
Sebenarnya, apa sih narkoba itu? Menurut pakar kesehatan, narkoba adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat akan dioperasi atau sebagai obat pada penyakit tertentu. Namun, harus diingat nih, kadar penggunaannya tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan.
Namun, yang marak terjadi akhir-akhir ini di Indonesia malah penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Waduh... hal ini tentu sangat mengkhawatirkan bangsa. Parahnya lagi, penyalahgunaan narkoba itu marak dilakukan di kalangan pelajar, loh..!
Lantas, mengapa Indonesia disebut berada dalam keadaan “darurat” narkoba? Bagaimana pula dampak yang ditimbulkan bagi kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa? Adakah solusi untuk menyelesaikan perasalahannya?
Langsung saja yuk simak penjelasannya...!
Indonesia “DARURAT” Narkoba
Indonesia sudah berada dalam kategori darurat bahaya narkoba loh, dan hal itu sudah disampaikan oleh presiden. Sebelumnya pada bulan Juni 2015, tercatat sudah 4,2 juta penyalahgunaan penggunaan narkoba di Indonesia, dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta. Hihh.. seram juga yaa..
Selain itu, tahu tidak kalau Indonesia adalah pangsa pasar terbesar untuk penjualan narkoba? Nah, sedangkan negara terbesar pengimpor adalah China dan Thailand.
Hal ini diperparah dengan kurangnya pemahaman tentang narkotika serta kepedulian dari masyarakat dan juga hukum yang masih belum meningkat secara maksimal.
Pada tahun 2015, sudah diamankan 3 ton sabu yang berarti menyelamatkan banyak generasi muda. Coba kamu bayangkan, satu gram saja bisa digunakan untuk 5 orang. Jadi dengan diamankan 3 ton sabu oleh pihak pemerintah, sudah berapa ribu jiwa yang terselamatkan?
Penyebaran Narkoba di kalangan Pelajar
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah. Hal ini dibuktikan sudah banyaknya tempat-tempat yang pernah terkena razia narkoba, contohnya di sekolah, bandara, kampus, tempat-tempat perkumpulan anak muda, dsb.
Di Indonesia, perkembangan pecandu narkoba juga semakin pesat. Para pecandu narkoba pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut merupakan usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengkonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena bagi pelajar, merokok adalah hal yang wajar dan dianggap keren, apanya yang keren? Karena bisa mengeluarkan asap dari dalam mulut? Coba kamu minum atau makan makanan yang panas, pasti mulutmu akan mengeluarkan asap, haha.. Nah, dari kebiasaan merokok inilah akan memicu pelajar untuk mengkonsumsi narkoba karena pergaulan terus meningkat. Awalnya mencoba, lalu ketegantungan. Hmm..
Menurut kesepakatan Convention on the Right of Human Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1998, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan mengenai reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Hayo.. Apakah kamu sudah pernah mengikuti seminar mengenai kesehatan atau semacamnya?
Anak-anak dan remaja, khususnya bagi kalangan pelajar memerlukan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah diri mereka dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebenarnya, bagaimana sih dengan mudahnya narkoba itu bisa menyebar di kalangan remaja, harusnya kan narkoba hanya ada di rumah sakit untuk keperluan medis?
Bahaya perkumpulan teman, biasanya sih, penyebaran narkoba di kalangan remaja itu melalui temannya, apalagi jika kamu mempunyai perkumpulan khusus teman-temanmu, hal ini jelas lebih mempermudah masuknya narkoba... Nah loh, apakah kamu punya genk khusus di sekolah..?
Rasa penasaran yang berlebihan, duh.. duhh.. pasti kamu pernah mengalami rasa penasaran tinggi terhadap suatu hal, kan? Nah, ini nih yang perlu diwaspadai. Mengapa? Karena jika kamu penasaran terhadap pelajaran di sekolah sih boleh-boleh saja, tapi kalau kamu sampai penasaran dengan hal negatif yang seharusnya tidak kamu telusuri, apalagi sampai mempraktikannya sendiri, contohnya yang lagi kita bahas nih, narkoba. Waduh...
Kurangnya pengetahuan, kurangnya pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba membuat kalangan pelajar mencari tahu sendiri dan yang seringnya malah salah pemahaman. Ada yang bilang bahwa dengan mengkonsumsi narkoba akan membuat pikiran tenang dan melepas penat dari tugas-tugas sekolah yang menumpuk. Haduh.. coba kamu pikirkan lagi, mungkin di awalnya kamu akan merasa seperti itu, tapi apa yang akan terjadi selanjutnya? Coba kamu putar lagu kesukaanmu dan dengarkan sambil memakan kripik kentang, pasti jauh lebih menenangkan. Atau kamu bisa berlibur ke daerah pedesaan untuk menyegarkan mata dan menjernihkan pikiran, hihi...
Kurangnya kejujuran terhadap orangtua, hayoo.. Apakah kamu suka berbohong pada orangtua? Ketahuan nih.. bila kamu mendapat nilai jelek ataupun ada masalah pertemanan di sekolah, cobalah untuk jujur pada orangtuamu sendiri, mereka tidak akan mengejekmu atau memarahimu kok, toh mereka kan juga pernah muda, dududu~
Hubungan Penyalahgunaan Narkoba dengan Hukum dan HAM
Narkoba, benda yang tidak asing lagi di dunia medis. Narkoba bahkan sangat dibutuhkan di dunia medis, diantaranya untuk membius seseorang ketika hendak dioperasi, mengurangi rasa sakit pada pasien, dan menenangkan pasien untuk saat-saat tertentu. Tentunya sang dokter menggunakan zat adiktif ini dengan takaran yang sudah ditentukan.
Berbeda halnya dengan beberapa orang di Indonesia yang malah menyalahgunakan zat adiktif tersebut. Parahnya lagi malah menyebarkannya di beberapa kalangan yang rentan. Itu merupakan tindakan yang kriminal, loh! Karena Indonesia pun sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang narkoba.
Ketentuan Pidana, UU No. 22 Tahun 1997 mengenai Narkotika terdapat dalam pasal 78 sampai dengan pasal 104 yang mengatur tentang pelanggaran, pengedaran, dan penggunaan yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Seperti yang tertera pada pasal 82 ayat (1)a, “mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, alat menukar narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun dan dengan denda paling banyak 1.000.000.000; (satu milyar rupiah.” Wahh.. sungguh menyeramkan..!
Tetapi dalam penyalahgunaan narkoba, terbagi menjadi beberapa Golongan, dan pemberian hukuman pidana tertinggi atau terberat ada pada Golongan I (pertama). Tetap saja yang namanya penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum pidana, ya kan..?
Tahukah kamu bahwa penyalahgunaan narkoba itu juga merupakan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)? Nah, bagi anak-anak, khususnya di kalangan pelajar sudah memiliki hukum secara tertulis untuk mendapatkan hak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hukum ini terdapat dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 65 mengenai Hak Anak, “setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kegiatan eksploitasi dan pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak, serta dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.”
Sudah jelas, kan? Bahwa penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan melanggar Hukum dan HAM berdasarkan Undang-Undang yang jelas dan tegas. Jadi jangan mencoba untuk menyalahgunakannya yaa..
Dampak Narkoba Bagi Pelajar
Sejak tadi kita membahas narkoba dan penyalahgunaannya, tetapi belum membahas dampaknya yaa..? Coba cermati baik-baik dampak dari kumpulan berbagai zat adiktif ini.
Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, narkoba sangat bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu kedokteran, akan tetapi sisi lainnya dapat menimbulkan ketergantungan dan sangat merugikan apabila disalahgunakan, terutama bagi para pelajar Indonesia.
Perubahan dalam sikap dan kepribadian, pelajar yang sudah mencoba menyalahgunakan pemakaian narkoba tentunya akan mengalami perubahan sifat yang signifikan. Ia akan terlihat lebih emosional atau sulit mengendalikan amarah tanpa sebab, sensitif terhadap hal sepele, mudah tersinggung, dan seringkali berbuat kasar. Waduhh... Adakah temanmu di sekolah yang menunjukkan ciri-ciri tersebut..?
Menurunnya kedisiplinan dan prestasi, sangat disayangkan bagi murid yang rajin dan cerdas bila sudah terhasut untuk menggunakan narkoba dengan tidak sebagaimana mestinya. Ia akan berubah menjadi pemalas dan sering membolos, akibatnya prestasinya pasti menurun. Bahkan diantaranya sering menguap dan mudah mengantuk di sekolah. Hayoo.. hati-hati yang suka tidur di kelas, bisa dicurigai loh, haha..
Ketergantungan dan merusak kesehatan diri, kesehatan itu mahal loh harganya.. dengan mengkonsumsi berbagai zat adiktif secara berlebihan, tentunya akan mengurangi konsentrasi saat belajar, bahkan mengurangi daya ingat dan pola pikir menjadi tidak teratur. Tidak hanya itu, apabila sudah kecanduan, ia akan merasa pusing, panas, kejang-kejang, dan sangat frustasi bila tidak mengkonsumsinya lagi, lagi, dan lagi. Duhh.. bahaya sekali yaa...
Upaya Pencegahan
Setelah mengetahui dampak dari penyalahgunaan narkoba, lalu sebagai pelajar yang masih ingin menata masa depan yang cerah, kita harus bagaimana?
Nah, upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, baik diri sendiri, teman, guru, termasuk orangtua.
Kita bisa menyarankan kepada pihak yang berwenang, misalnya pihak sekolah atau OSIS untuk mengadakan razia mendadak secara rutin, jangan hanya razia seragam dan pelajar yang sering datang terlambat saja, hihi..
Ini yang paling penting nih, peningkatan pengajaran terhadap pendidikan moral dan agama. Cobalah untuk setia berada di dalam kelas dan memperhatikan guru PKn dan Agama ketika sedang mengajar, jangan tertidur karena penjelasannya yang memang terkadang membosankan, eitss... karena semua penjelasan dari guru pasti bermanfaat untuk muridnya.
Nah, yang satu ini.. Cobalah untuk bisa beradaptasi dengan baik terhadap lingkungan sekitar. Jangan hanya mengikuti perkembangan gaya, kamu rela merusak ciptaan Tuhan yang paling indah. Belajarlah menolak ajakan seseorang yang menurutmu tidak baik atau menjerumuskanmu pada hal yang negatif, meskipun yang menawarkan adalah teman dekatmu. Lebih baik jika kamu yang mengingatkan untuk menjauhi hal negatif tersebut pada temanmu itu. Karena pepatah mengatakan “sekali menyelam, sekalian meminum air” dengan mengingatkannya, kamu bisa menjaga dirimu, dan juga bisa sekalian menjaga temanmu itu.
Nah, setelah mengetahui berbagai macam penjelasan mengenai narkoba, kita sebagai pelajar seharusnya sudah bisa belajar untuk memilah yang mana yang baik untuk kita lakukan dan yang mana yang tidak seharusnya kita laukan.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati” ungkapan yang sering kita dengar tetapi kerapkali kita abaikan. Tuhan telah menciptakan kita dengan sesempurna mungkin, untuk itu kita juga harus menjaga dan memeliharanya dengan sebaik mungkin.
Perjalanan kita untuk menggapai kesuksesan di masa depan masih panjang. Penyalahgunaan narkoba merupakan hal buruk yang sia-sia dan tentunya bisa menghalangi kesuksesanmu di masa depan.
Katakan “TIDAK” pada Jalan menuju Kemuraman di masa depanmu..!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H