Nabi Muhammad SAW membentuk konstitusi Madinah yang menjamin hak-hak semua warga, termasuk kaum muslim dan non-uslim. Ini merupakan contoh nyata bagaimana dakwah dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang adil.
Disusul oleh Ali bin Abi Thalib, yang dikenal sebagai khalifah keempat dalam Islam. Selama masa pemerintahannya, Ali bin Abi Thalib menekankan pentingnya keadilan sosial dan melakukan banyak tindakan untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi.
Selain itu, tokoh-tokoh ulama seperti Imam Al-Ghazali juga menulis banyak karya yang membahas pentingnya keadilan sosial dalam Islam dan cara-cara untuk mencapainya.
Pada akhirnya, dakwah adalah sebuah panggilan untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna dan lebih baik, baik dalam dimensi spiritual maupun sosial. Perjuangan untuk keadilan sosial adalah tanggung jawab yang tak terpisahkan dari perjalanan spiritual. Dakwah mengajarkan kita untuk tidak hanya menerima ajaran agama sebagai suatu keyakinan pribadi, tetapi juga untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam tindakan nyata yang berdampak positif pada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H